• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

BAP Ahok Dipercepat, Maksimal 3 Pekan

admin by admin
18 November, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Bareskrim Tangkap Penyebar Berita Hoax Perintah Periksa Amien Rais
Share

JAKARTA, Suara Muhammadiyah.- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto, mengatakan, saat ini Kepolisian tengah dalam proses pengumpulan keterangan saksi yang sebelumnya telah diperiksa. Ia mengatakan kepolisian berusaha mempercepat proses penyidikan dan penyelesaian Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).

“Untuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung, jadi penyidik dikejar waktu untuk selesaikan BAP kepada Kejaksaan Agung,” ujar Rikwanto, Jumat (18/11).

Baca Juga

Setelah Vonis Ahok, Haedar Nashir: Tunjukkan Kemuliaan Akhlak Islam

Jadi Saksi Ahli, Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas Tegaskan Ahok Menistakan Agama

Kepolisian menargetkan kelengkapan berkas perkara penistaan agama dengan tersangka Ahok bisa dipenuhi paling lama tiga pekan.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan telah memeriksa 16 saksi pelapor perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh gubernur DKI Jakarta nonaktif itu.

Ahok sendiri, saat ini mempunyai kasus baru pasca ditetapkannya sebagai tersangkan kasus penistaan agama. Salah seorang peserta aksi 4 November, Herdiansyah, melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri, kemarin. Herdiansyah menuding Ahok telah melakukan pencemaran nama baik.

Herdiansyah tak terima dengan ucapan Ahok di media ABCnews.au. Dalam portal berita berbahasa Inggris itu, Ahok menuturkan bahwa sebagian massa aksi adalah bayaran.

“Dia bilang, massa dibayar Rp500 ribu. Secara tidak langsung dia menuduh saya juga. Karena saya bagian dari peserta aksi,” kata Herdiansyah di Gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 17 November (le)

Tags: AhokBAPBareskrim
admin

admin

Related Posts

Cerdas dan Bijak di Dunia Medsos
Berita

Setelah Vonis Ahok, Haedar Nashir: Tunjukkan Kemuliaan Akhlak Islam

10 Mei, 2017
Jadi Saksi Ahli, Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas Tegaskan Ahok Menistakan Agama
Berita

Jadi Saksi Ahli, Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas Tegaskan Ahok Menistakan Agama

21 Februari, 2017
Prof Yunahar Ilyas: Kalau Ada yang Mengaku Punya Karomah itu Bukan Wali
Berita

Yunahar Ilyas: Yang Dimaksud Dengan ‘Aulia’ dalam Al-Maidah 51 Itu Pemimpin Struktural

21 Februari, 2017
Next Post
Abdul Mu’ti: Tiga Harapan Besar pada Muhammadiyah

Abdul Mu’ti: Tiga Harapan Besar pada Muhammadiyah

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In