• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Merasa Difitnah, Pendemo Aksi 4 November Laporkan Ahok ke Bareskrim

admin by admin
18 November, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Merasa Difitnah, Pendemo Aksi 4 November Laporkan Ahok ke Bareskrim
Share

 

JAKARTA, Suara Muhammadiyah,- Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki  Tjahaja Purnama alias Ahok kembali dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pelapor menuduh Ahok memfitnah dirinya dan pendemo Aksi 4 November melakukan demo karena dibayar 500 ribu rupiah.

Baca Juga

Setelah Vonis Ahok, Haedar Nashir: Tunjukkan Kemuliaan Akhlak Islam

Jadi Saksi Ahli, Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas Tegaskan Ahok Menistakan Agama

Laporan tersebut diterima petugas dengan surat laporan Nomor LP/1153/XI/2016/Bareskrim tanggal 17 November 2016, dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah sebagaimana diatur Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pelapor Ahok adalah Herdiansyah yang ikut dalam aksi demo 4 November. Herdiansyah mengatakan, ia sama sekali tak dibayar saat berunjuk rasa 4 November. Sebagai warga negara, ia menggunakan haknya mengemukakan pendapat di muka umum.

“Saya tergerak untuk itu (demo), tapi saya difitnah dengan mengatakan saya dibayar Rp500 ribu,” kata Herdiansyah di Bareskrim, Jakarta, Kamis (17/11).

“Dia bilang kan peserta aksi, saya termasuk. Kalau Pak Ahok tahu siapa yang dibayar, tolong tunjukkan siapa itu, karena saya merasa itu dituduhkan ke saya,” lanjut  Herdiansyah.

Herdiansyah menantang Ahok untuk  menunjukkan penerima uang dalam demo itu. Dia sendiri mengaku tidak menerima sepeserpun bayaran untuk berdemonstrasi.

 Baca: Demo 4 November Tak Terkait Pilkada dan Bukan Demo Anti China

Habiburokhman, pengacara Herdiansyah, menjelaskan pernyataan Ahok itu dimuat oleh media Australia, ABC News.Ahok, menyebut,tidak mudah mengirim 100 ribu orang. Sebagian besar dari mereka mendapatkan uang Rp500 ribu.,

Tuduhan Ahok itu menurut Habiburahman sama sekali tidak benar. “Sedikit saja tidak mungkin, apalagi sebagian besar,” ujar pengacara pendemo itu (le)

Tags: Ahokaksi 8 novemberpendemo
admin

admin

Related Posts

Cerdas dan Bijak di Dunia Medsos
Berita

Setelah Vonis Ahok, Haedar Nashir: Tunjukkan Kemuliaan Akhlak Islam

10 Mei, 2017
Jadi Saksi Ahli, Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas Tegaskan Ahok Menistakan Agama
Berita

Jadi Saksi Ahli, Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas Tegaskan Ahok Menistakan Agama

21 Februari, 2017
Prof Yunahar Ilyas: Kalau Ada yang Mengaku Punya Karomah itu Bukan Wali
Berita

Yunahar Ilyas: Yang Dimaksud Dengan ‘Aulia’ dalam Al-Maidah 51 Itu Pemimpin Struktural

21 Februari, 2017
Next Post
Pidato Milad 104, Haedar Nashir Ajak Segenap Komponen Majukan Persyarikatan

Pidato Milad 104, Haedar Nashir Ajak Segenap Komponen Majukan Persyarikatan

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In