SABANG, Suara Muhammadiyah,- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengatakan mestinya parede Bhinneka Tunggal Ika di Jakarta (19/11/2016) juga bisa berempati terhadap penistaan agama terhadap penistaan agama yang menimpa umat Islam. Jangan sampai karena alasan kebhinnekaan, mereka malah membiarkan penistaan agama.
“Akan lebih baik, kalau mereka juga meminta penegakan hukum terhadap penista agama,” kata Hidayat Nur Wahid di Ruang Pertemuan Walikota Sabang, Minggu (20/11/2016).
.Umat Islam telah rela menghapus yujuh kata dalam Piagam Jakarta. Kemauan menghapus tujuh kata dalam Piagam Jakarta itu, kata Hidayat Nur Wahid, menunjukkan pengorbanan umat muslim demi menyelamatkan cita-cita proklamasi.
Baca: Din Syamsuddin: Aksi Damai 411 Bukan Anti Kebhinnekaan, Penyebabnyalah yang Anti Kebhinnekaan
Karena itu, menurut Hidayat Nur Wahid, sudah selayaknya, seluruh bangsa Indonesia saling menghormati satu dengan yang lain. “Tidak salah jika ada umat Islam yang menuntut penegakkan hukum terhadap orang yang menistakan agamanya”, kata Hidayat Nur Wahid.
Baca: Soal Dimas Kanjeng, Wakil Ketua MPR: Kalau Mau Banyak Duit ya Kerja, Buat Usaha
“Jangan sampai karena alasan kebhinnekaan, mereka malah membiarkan penistaan agama. Akan lebih baik, kalau mereka juga meminta penegakan hukum terhadap penista agama,” kata Hidayat Nur Wahid terkait parade Bhinneka Tunggal Ika yang digelar di Jakarta sehari sebelumnya.
Baca: Hidayat Nur Wahid Apresiasi Madrasah Anti Korupsi Pemuda Muhammadiyah
Hidayat Nur Wahid mengajak semua pihak merawat Bhinneka Tunggal Ika dan tidak melakukan penistaan terhadap agama serta menegakkan hukum setegak-tegaknya di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Siapapun yang menistakan agama dan kitab suci tidak menghormati Bhinneka Tunggal Ika dan kita harus merawat Bhinneka Tunggal Ika,” kata Hidayat Nur Wahid yang sedang memasyarakatkan empat pilar kebangsaan, termasuk di dalamnya Bhinneka Tunggal Ika (le).