JAKARTA, Suara Muhammadiyah –Nurani kemanusiaan tercabik-cabik. Pembantaian dan kekerasan yang mempertontonkan perilaku kebinatangan terjadi. Kali ini korbannya adalah komunitas Muslim Rohingya Myanmar di Rakhine dalam sepekan terakhir. Aksi pembunuhan dan pembakaran berulang kali terjadi, namun Pemerintah sepertinya diam saja atas kejadian tersebut.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), mengutuk keras kekejaman terhadap minoritas Muslim yang dibiarkan oleh Pemerintah Myanmar. Lebih jauh, Ketua Umum DPP IMM Taufan Putra Revolusi Korompot, meminta pemerintah tegas mengusir Duta Besar (Dubes) Myanmar untuk Indonesia, sebagai sikap keras atas pembiaran kejahatan kemanusiaan terhadap Muslim Myanmar.
Taufan menegaskan bahwa sikap keras Indonesia sebagai negara berpengaruh di ASEAN sangat penting sebagai bentuk sikap penolakan pada kejahatan kemanusiaan. “Kekerasan dalam bentuk apapun dengan motif apapun tak bisa dibenarkan,” ujarnya.
Menurut Taufan, pembantaian militer Myanmar kepada suku Rohingya, yang merupakan penduduk muslim, adalah kejahatan kemanusiaan. Tak ada satupun dalil yang bisa membenarkan genosida tersebut. Di sisi lain, respon Internasional juga sangat lambat dan lemah. Begitupun respon pemerintah RI.
DPP IMM meminta pemerintah tidak mentolerir perilaku kejahatan kemanusiaan, yang kerap dialami kelompok minoritas. Tidak hanya minoritas muslim namun juga minoritas agama lainnya. Tidak hanya minoritas agama, tetapi juga minoritas suku dan ras tertentu.
“Mendesak Pemerintah Indonesia untuk memutuskan hubungan apapun dengan Myanmar. Negara berdaulat tak berkompromi dengan siapapun yang melakukan kejahatan kemanusiaan,” tutur Taufan (Ribas).