MUI: Kasus Ahok Jangan Dibawa ke SARA

MUI

Rakernas II MUI

JAKARTA, Suara Muhammadiyah,-  Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin meminta  semua pihak melihat kasus  Ahok secara proporsional.  Kasus ini, jangan dibawa ke SARA.

“Kasus yang membelit Ahok murni terkait masalah agama. Karena itu semua pihak melihat kasus ini secara proporsional dan tidak mengait-ngaitkannya dengan SARA,” kata KH Ma’ruf Amin pada Pembukaan Rakernas II MUI di Ancol Jakarta (23/11/16).

Menurut Ma’ruf Amin, kasus Ahok ini menyangkut masalah penistaan agama. Kasus Ahok bukan karena Ahok nasrani, bukan karena Ahok Tionghoa dan bukan karena Pilkada. Kasus Ahok murni karena penistaan agama.

” Kita sudah menyatakan bahwa persoalan di Pulau Seribu, itu bukan karena dia (Ahok) beragama Nasrani, bukan karena dia itu keturunan Tionghoa, bukan karena Pilkada, tapi karena dia melakukan penistaan agama. Itu yang kita persoalkan karena itu murni masalah hukum, bukan masalah agama, ras maupun politik. Jadi kita minta jangan disikapi secara tidak proporsional oleh saudara-saudara kami dari kalangan Nasrani maupun kalangan Tionghoa,” ujar Ma’ruf Amin.

Ma’ruf  Amin  juga menyindir adanya suara-suara yang menginginkan MUI dibubarkan atau direformasi. Dia menjawab, MUI justru akan semakin kokoh dan menguatkan perannya dalam melayani dan melindungi umat.

Baca: Pasca Penetapan Menjadi Tersangka, Elektabilitas Ahok Terbuncit

“Insyaallah MUI tidak bubar, yang ngusul bubar itu yang bubar sendiri,” seloroh Ma’ruf Amin.

Baca: Aksi Kebhinnekaan Untuk Mendukung Ahok Tak Perlu

Ma’ruf Amin juga bicara soal pihak-pihak yang menuding MUI sudah keluar jalur dengan masuk ke ranah politik. Dalam hal ini, Ma’ruf  Amin menegaskan bahwa MUI selama ini tetap pada koridornya dalam masalah agama.

Baca: Amien Rais Minta Ahok Segera Ditahan

“Saya bilang, bukan Majelis Ulama yang masuki wilayah politik, tapi Ahok yang masuk wilayah agama. Jadi dia yang salah itu,” ujar Ma’ruf Amin (le)

Exit mobile version