JAKARTA, Suara Muhammadiyah,-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mewacanakan menghapus ujian nasional (UN) pada 2017. Pelaksanaannya menunggu keluarnya Inpres.
“Kita sudah mengajukan. Ini nunggu persetujuan dari presiden, kan pelaksanaannya juga butuh Inpres,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy di kantor Kemdikbud, Jakarta, Jumat (25/11).
Menurut Mendikbud, Inpres akan memayungi sejumlah rancangan yang telah dirumuskan Kemdikbud. Salah satunya ihwal penetapan standar evaluasi pengganti UN, meminta daerah membentuk tim yang akan merumuskan soal ujian dan lain-lain.
Mendikbud tidak menampik kenmungkinan evaluasi pengganti UN akan sama dengan UAS. Namun, ada standar yang harus dipenuhi tim daerah dalam pembuatan soal-soal. Muhadjir menyebut, beban anggaran pembuatan evaluasi akan ditanggung oleh pemerintah. Namun, hal tersebut masih menunggu keputusan presiden.
“Kalau nanti standarnya nasional. Penyelenggaranya berjenjang tadi itu, untuk SMA/SMK karena tanggung jawab provinsi, ya provinsi. Kemudian SMP ke kabupaten/kota, bahkan nanti SD, akan kita standarisasi,” jelas Mendikbud.
Mendikbud mengatakan, pemerintah melimpahan kewenangan pada daerah membuat guru diberi kewenangan dalam merancang dan mempersiapkan evaluasi. Ia meminta, jangan lagi ada kecurigaan yang dialamatkan pada guru terkait kredibilitas hasil evaluasi.
“(Putusannya) semakin cepat semakin baik. Walaupun persiapan untuk pelaksanaanya sudah di atas 50 persen. Kita tinggal undang semua dinas baik provinsi, kabupaten/kota,” jelas Mendikbud (le)..