JAKARTA, Suara Muhammadiyah — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Zulkifli Hasan mengatakan bahwa jika ada umat Islam yang menginginkan kepala daerahnya beragama Islam bukan rasis. Itu sebagai bentuk keyakinan dia terhadap agamanya. Justru keinginan itu merupakan hak mereka, dan negara tidak boleh melarangnya. Sikap ini sesuai dengan nilai-nilai empat pilar MPR, terutama nilai Pancasila.
Namun sebaliknya, jika ada non muslim yang mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah, baik tingkat satu, tingkat dua bahkan Presiden, maka umat Islam juga tidak berhak untuk melarangnya. Karena itu sesuai dengan konstitusi bahwa siapapun berhak untuk memilih dan dipilih. Jika tidak suka dengan calon tertentu maka, jangan memilih ketika pilkada atau pilpres, bukan melarang mencalonkan diri.
“Jadi kalau ada orang Islam meminta gubernurnya beragama Islam jangan dibilang rasis. Begitu juga umat Islam tidak boleh melarang non muslim mencalonkan diri sebagai gubernur,” jelas Zulkifli Hasan saat sosialisasi empat pilar bersama PP Wanita Syarikat Islam di Kompleks Parlemen, Senin (28/11).
Menurutnya, rakyat Indonesia tidak bisa menolak keberagaman di seluruh penjuru nusantara. Hal ini sesuai dengan semboyan negara Indonesia Bhineka Tunggal Ika. Maka dari itu, rakyat Indonesia harus tetap menjaga keberagaman, baik suku, agama dan bahasa. Dengan adanya sosialisasi empat pilar ini, Zulkifli juga berharap tidak ada lagi penistaan agama yang dilakukan oleh siapapun.
Sebab menistakan agama adalah pelanggaran yang paling berat di republik ini. Bagaimana pun juga sila pertama dalam Pancasila adalah ‘Ketuhanan yang maha esa’. Artinya seluruh rakyat Indonesia harus beragama. Maka dengan demikian penistaan terhadap agama sangat dilarang tidak hanya terhadap Islam, namun juga terhadap semua agama
Supaya terjaga kerukunan antara beragam umat beragam di Indonesia, maka salah satu caranya adalah dengan sikap saling berdialog dan menghargai keyakinan berbeda. “Menjaga Kebhinekaan itu tidak boleh menistakan keyakinan orang lain. Tapi harus saling menghargai dan menghormati,” ujar Zulkifli
Mantan Menteri Kehutanan itu juga menyatakan bahwa keberagaman yang ada merupakan kekuatan yang dimiliki oleh Indonesia. Jika bisa dikelola dengan baik, maka akan menjadi potensi terbesar bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oleh banyak bangsa lainnya di dunia. Sehingga siapapun orangnya, agamanya, sukunya dan bahasanya memiliki hak yang sama.
Zulkifli juga mengingatkan bahwa apabila ada kepala daerah yang menistakan agama maka sesungguhnya dia telah melanggar janjinya. Dalam sumpah jabatan, para kepala daerah telah menyatakan siap menjalankan tugas sebagai gubernur dan wakil gubernur dengan berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945 (Ribas).