1 | Sehubungan dengan rencana aksi 2 Desember 2016 yang akan dilakukan oleh kelompok masyarakat yang bertujuan mendorong proses penegakan hukum terkait dugaan tindakan penistaan agama yang dilakukan oleh tersangka Ahok beberapa waktu lalu berjalan adil dan transparan serta tidak diskriminatif.
2 | Aksi merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi dan negara yang5 menjunjung tinggi Hukum dan HAM. Demonstrasi merupakan salah satu instrumen demokrasi dalam menyampaikan pendapat (ekspresi) baik pikiran dan perkataan adalah hak elementer dalam HAM. Demonstrasi juga merupakan salah satu sarana, di samping untuk memperjuangkan keadilan hukum ditengah rendahnya kejujuran (fair trial) dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system) kita, juga ada dugaan publik ada kekebalan hukum sehingga terjadi pelambatan proses hukum terhadap Ahok. Untuk yang ini Kepolisian yang sejatinya menjelaskan ke publik. Kami berharap ini tidak benar adanya.
3 | Memastikan agar penyampaikan pendapat tersebut berjalan damai sesuai hukum dan HAM, Komnas HAM akan melakukan pemantauan khusus.
4 | Komnas HAM ingin memastikan:
(1) Kehadiran negara khususnya kepolisian dan kemungkinan perbantuan kesatuan lainnya untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama penyampaian pendapat berlangsung,
(2) Tidak ada pelarangan orang boleh berpindah dari satu tempat ke tempat lain,
(3)Tidak ada pelarangan orang penyampaian pendapat,
(4) Pemerintah khususnya Presiden Jokowi bisa membuktikan komitmenya utk imparsial, tidak dalam posisi membela Ahok seperti yang telah disampaikannya ke publik.
(5) Menjauhi hate speech, pencemaran nama baik, perendahan derajat kemanusiaan, dll.
5 | Komnas HAM melakukan pemantauan tidak hanya tgl 2 Des 2016 tapi juga pasca tgl 2/12.
6 | Komnas HAM juga akan melakukan pengawasan sesuai UU 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminatif RAS dan etnis.
7 | Kami menghimbau masyarakat untuk mewaspadai provokasi dari pihak yang ingin mencederai maksud luhur penyampaian pendapat.
8 | TNI/Polri bukalah mata, telinga dan nurani. Jangan terlambat memahami isyarat rakyat.
9 | Pemerintah jangan gagal paham dengan aksi publik 2/12
(Maneger Nasution, Komisioner Komnas HAM)