JAKARTA, Suara Muhammadiyah,- Tiga orang tokoh perempuan yang dijemput polisi Jumat dini hari, Jumat malam (2/12/2016) telah dilepas. Mereka adalah Rachmawati Soekarno, Ratna Sarumpaet dan Firza Hussein.
Rachmawati Soekarno, menurut Yusril Ihza Mahendra diperbolehkan pulang paling awal. Rachma belum sempat diperiksa, tetapi karena kondisi kesehatannya kurang baik diperkenankan pulang.. Pemeriksaan akan dicarikan waktu yang tepat.
“Jam 21.30 Bu Rachmawati sudah meninggalkan Mako Brimob Kelapa Dua dan kembali ke rumah beliau. Kondisi kesehatan bu Rachma memang kurang baik sehingga pemeriksaan terhadap beliau akan dicarikan waktu yg tepat di rumah beliau,” jelas Yusril Ihza Mahendra Jumat malam.
Baca: Ini Pidato Lengkap Presiden Jokowi Ketika Sapa Peserta Aksi 2 Desember
Pasal yang disangkakan kepada Rachmawati, menurut Yusril Ihza Mahendra, adalah pasal-pasal makar yakni menggulingkan pemerintah.. “Benar atau tidaknya sangkaan itu tergantung pada alat-akat bukti. Kita harus junjung tinggi asas praduga tidak bersalah,” jelas Yusril Ihza Mahendra,
Bava: Sejumlah Tokoh Dijemput Polisi, Yusril akan Jadi Lawyernya
Sedangkan Ratna Sarumpaet dan Firza Hussein dilepas berikutnya setelah menjalani pemeriksaan polisi, Sementara untuk tokoh laki-laki, menurut Yusril Ihza Mahendra, belum ada yang dilepas.
Baca: Pernyataan KOMNAS HAM Tentang Aksi 212: Pemerintah Jangan Terlambat Memahami Isyarat Rakyat
“Sementara yang laki-laki masih belum dilepaskan dari Mako Brimob. Mudah2an semua mereka segera dilepaskan juga,” harap Yusril Ihza Nahendra (le).