MPM dan Enam Lembaga Lain Desak Pengesahan RUU Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Penyandang Disabilitas

MPM dan Enam Lembaga Lain Desak Pengesahan RUU Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Penyandang Disabilitas

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah– Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah, berkolaborasi dengan beberapa instansi pemerintah dan non pemerintah, memperingati hari disabilitas Internasional, Ahad (4/12). Acara yang berlangsung di gedung DPRD Provinsi DIY ini sekaligus untuk mendukung pengesahan RUU anti kekerasan terhadap perempuan penyandang disabilitas dan untuk memperingati 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan.

Dijelaskan Nuning, wakil ketua CIQAL, hari disabilitas internasional merupakan hari para penyandang disabilitas memperoleh kemerdekaan mendapatkan haknya. Nuning juga mengajak peserta yang hadir dalam acara tersebut untuk mendukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Penyandang Disabilitas dengan cara menyerukan dukungan peserta melalui foto yang diupload ke media social.

Dalam kesempatan itu, ada beberapa tampilan seni dari anggota kelompok difabel dampingan MPM PP Muhammadiyah yang turut meramaikan acara. Salah satunya adalah tampilan puisi dari bapak Sajimin, anggota kelompok difabel Ngaglik, Sleman. Dalam puisi yang ia bacakan, tersirat pesan bahwa kaum penyandang disabilitas bisa mandiri dan tidak merepotkan orang lain, juga mampu untuk berkreasi.

“Gerakan anti kekerasan terhadap perempuan penyandang disabilitas ini kami peringati setiap tahunnya pada tanggal antara 25 November sampai 10 Desember. Karena pada rentan waktu tersebut terdapat tujuh momen atau peristiwa penting yang terjadi. Sehingga kami bisa memperingati tujuh peristiwa penting itu dalam satu peringatan 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan,” kata Ibnu, anggota CIQAL.

Tidak hanya puisi yang dibawakan Sajimin, beberapa anggota PPDI DIY juga menampilkan sebuah drama yang bertopik, wanita penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dan tidak patut diperlakukan semena-mena.

Acara yang berlangsung meriah itu turut dihadiri oleh perwakilan dari POLDA DIY, Kompol Retno. Dalam sambutannya, Retno mengingatkan bahwa tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan mencegah segala perilaku kekerasan adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Saya mewakiliki seluruh satuan tugas POLDA DIY, menghimbau kepada seluruh masyarakat pada umumnya dan pada peserta yang hadir di acara ini khususnya, untuk tidak merasa takut atau segan melaporkan tindakan kekerasan yang terjadi dimasyarakat khususnya pada wanita, kepada Kepolisian setempat.” Kata Retno.

Acara yang berlangsung dari pukul 08.15 WIB ini diakhiri dengan tampilan seni gamelan Jawa dari Sekolah Khusus Autis Yogyakarta. Melalui kegiatan ini, para penyandang disabilitas membuktikan bahwa mereka juga sama dengan warga negara lainnya, bisa berkreasi dan tidak menjadi beban bagi orang lain (MAKA/Rbs).

Exit mobile version