JAKARTA, Suara Muhammadiyah,- Para penggagas kegiatan car free day (CFD) menyatakan Panitia Penyelenggara “Kita Indonesia” di Bundaran HI langgar semua regulasi CFD. Sebelumnya, hal yang sama sudah disampaikan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid yang mempertanyakan pemakaian nama acara “Kita Indonesia” tetapi dalam melaksanakan acara melanggar hukum.
Baca: Hidayat Nur Wahid: Indonesia Kita Kok Melanggar Hukum
Menurut Karya Ersada, salah satu penggagas CFD, CFD atau hari bebas kendaraan bermotor di Jalan Jendral Sudirman dan Jalan MH Thamrin tujuannya adalah untuk mengendalikan pencemaran di kawasan tersebut. Salah satu pelanggaran regulasi yang disorot Karya dalam hal pengendalian pencemaran ini adalah penggunaan genset untuk mendukung daya listrik acara di panggung.
“Siapapun yang mau partisipasi di arena CFD, PLN bisa suplai listrik. Tapi kalau listrik bayar, tidak gratis. Kami sudah sarankan (panitia agar) kontak PLN. Silahkan langsung bersurat. Tapi kesombongan dari panitianya tadi,” ujar Karya saat jumpa pers di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).
Karya Ersada menyayangkan segala macam pelanggaran itu. Apalagi kondisi serupa ia sebut tidak pernah terjadi sebelumnya.
“Kementerian, Kepolisian mau nurutin ini (peraturan CFD) kok. Apa spesialnya “Kita Indonesia”? Semua regulasinya dilanggar,” tanya Karya.
Baca: WALHI Kecewa Car Free Day Dialihfungsikan Jadi Arena Politik
Pelanggaran regulasi lain yang dilakukan acara “Kita Indonesia” adalah kentalnya nuansa politik. Padahal menurut aturan, CFD bebas dari kegiatan politik.
Acara “Kita Indonesia” yang digelar pada Ahad (4/12/2016) terpantau dipenuhi atribut-atribut partai politik. Padahal pada Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 dinyatakan bahwa kegiatan politik tidak boleh digelar di CFD.
Selain itu, hal lain yang juga disoroti adalah sejumlah tindakan yang dinilai melanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Indikatornya adalah penempatan panggung di Bundaran HI yang harusnya steril; penggunaan genset; penggunaan sound system melebihi standar saat CFD; pemblokiran busway; serta tidak adanya pengelolaan sampah dan pembiaran terhadap kerusakan taman oleh panitia “Kita Indonesia” (le).