• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

PN Jakut Tunjuk 5 Hakim Tangani Kasus Ahok, Sidang Perdana 13 Desember

admin by admin
6 Desember, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
PN Jakut Tunjuk 5 Hakim Tangani Kasus Ahok, Sidang Perdana 13 Desember
Share

JAKARTA, Suara Muhammadiyah,- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) telah menunjuk 5 hakim untuk menangani Kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sedangkan sidang perdana rencananya akan digelar pada Selasa, 13 Desember 2016.

Baca: Polri Serahkan Ahok ke Kejagung Tetapi Tak Ditahan Juga

Baca Juga

Setelah Vonis Ahok, Haedar Nashir: Tunjukkan Kemuliaan Akhlak Islam

Jadi Saksi Ahli, Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas Tegaskan Ahok Menistakan Agama

Menurut Humas PN Jakut Hasoloan Sianturi, 5 hakim yang akan menangani kasus Ahok ini akan dpimpin langsung Ketua PN Jakut H Dwiarso Budi Santiarto SH MHum. ” Lima hakim tersebut H. Dwiarso Budi Santiarto, SH. M.Hum selaku hakim ketua, Jupriyadi SH. M.Hum, dan Abdul Rosyad SH, Joseph V Rahantokman SH, I Wayan Wirjana SH selaku hakim anggota,” jelas Hasoloan  Senin (5/12/2016), di Jakarta.

Baca: Pemuda Muhammadiyah Kirim Surat Ke KY dan Komjak Untuk Awasi Kasus Hukum Ahok

Dipilihnya Ketua PN Jakut Dwiarso sebagai hakim ketua, kata Hasoloan, karena perkara Ahok ini menarik perhatian masyarakat.” Sidangnya akan dimulai pada hari Selasa, 13 Desember 2016,” ujar Hasoloan (le)

Tags: 13 Desember5 HakimAhok
admin

admin

Related Posts

Cerdas dan Bijak di Dunia Medsos
Berita

Setelah Vonis Ahok, Haedar Nashir: Tunjukkan Kemuliaan Akhlak Islam

10 Mei, 2017
Jadi Saksi Ahli, Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas Tegaskan Ahok Menistakan Agama
Berita

Jadi Saksi Ahli, Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas Tegaskan Ahok Menistakan Agama

21 Februari, 2017
Prof Yunahar Ilyas: Kalau Ada yang Mengaku Punya Karomah itu Bukan Wali
Berita

Yunahar Ilyas: Yang Dimaksud Dengan ‘Aulia’ dalam Al-Maidah 51 Itu Pemimpin Struktural

21 Februari, 2017
Next Post
SMK Famuba Mutu Sukseskan Simulasi  UNBK

SMK Famuba Mutu Sukseskan Simulasi  UNBK

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In