JAKARTA, Suara Muhammadiyah,- Rachmawati Soekarnoputri membantah keras telah melakukan tindakan maker kepada pemerintah. Apalagi melakukan upaya makar terhadap pemerintahan saat ini.
“Ini saya membantah dengan keras bahwa saya tidak melakukan makar sama sekali dan tidak ada upaya untuk melakukan makar terhadap pemerintah yang sekarang,” kata Rachmawati dalam jumpa pers di kediamannya di Jalan Jatipadang Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).
Dalam jumpa pers tersebut, Rachmawati didampingi penasihat hukumnya, Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Rektor Universitas Bung Karno (UBK) Teguh Santosa. Putri dari Presiden RI Soekarno itu mengatakan, dirinya tidak mungkin melakukan makar. Ia mengaku paham betul rambu-rambu hukum sehingga tidak mungkin untuk berbuat makar.
“Saya bagaimanapun juga sebagai putri Proklamator, pendiri bangsa ini, dan tentunya saya sebagai anak ideologis, saya tahu rambu-rambu hukum, dan saya tahu segala persoalan yang berkaitan dengan apa itu artinya makar. Jadi, dengan ini saya membantah keras,” kata Rachmawati.
Rachmawati ditangkap polisi di Jakarta pada pukul 05.00 WIB, Jumat (2/12/2016) lalu. Penangkapan Rachmawati itu dilakukan menjelang aksi 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Rachmawati dibawa oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya menuju Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Selain Rachmawati, sejumlah tokoh lain juga ditangkap pada hari itu, yaitu Ahmad Dhani, Kiflan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Adityawarman, Jamran, Eko, dan Rizal Khobar.
Rachmawati sendiri saat itu belum sempat diperiksa, tetapi sudah diperbolehkan pulang karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan. Yusril Ihza Mahendra sendiri selaku penasihat hukumnya yakin jika Rachmawati tidak melakukan maker (le).