JAKARTA, Suara Muhammadiyah,- Penasehat Hukum Yusril Ihza Mahendra bergabung Tim Hukum dari Alumni Universitas Jayabaya untuk membela Jamran dan Rizal. Dua bersaudara ini ditangkap dan ditahan polisi dengan sangkaan makar dan pelanggaran UU ITE.
Yusril Ihza Mahendra, dalam twitannya Kamis (8/12/2016), menyatakan ia dan tim advokat lainnya akan berupaya maksimal untuk membantu Jamran dan Rizal agar penanganan perkara mereka adil dan proporsional. Yusril Ihza Mahendra juga akan mengusahakan penangguhan penahanan untuk mereka berdua.
Twitan selengkapnya Yusril Ihza Mahendra sebagai berikut:
1.Saya barusan bertemu dengan Jamran & Rizal, dua berdaudara yg ditangkap dan ditahan polisi dengan sangkaan makar dan pelanggaran UU ITE.
2.Mereka berdua ditahan di Polda Metro Jaya dan tadi sedang diperiksa sbg saksi untuk tersangka lain yakni SBP.
3.Keadaam merea berdua baik dan sehat wal ‘afiat. Tadi sempat berbincang2 sebentar dg saya.
4.Saya bergabung dengan Tim Hukum dari Alumni Universitas Jayabaya untuk mendampingi dan menjadi penasehat hukum Jamran dan Rizal.
5.Sejumlah advokat dari Ihza&Ihza Law Firm juga bergabung untuk memperkuat tim advokat alumni Universitas Jayabaya ini.
6.Saya dan tim advokat lainnya akan berupaya maksimal untuk membantu Jamran dan Rizal agar penanganan perkara mereka adil dan proporsional.
7.Saya akan mengusahakan penangguhan penahanan untuk mereka berdua. Saya yakin keduanya koperatif dan menghormati proses hukum.
8.Saya tidak bertemu dengan M Hatta Taliwang yang kabarnya tadi pagi dinihari ditangkap polisi.
9.Saya datang ke Polda dan menurut info MHT ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua. Saya doakan MHT dlm keadaan baik (le).