Hari ini Beni Pramula Dipanggil Polisi, Kornas Fokal IMM Siapkan Pendamping Hukum

Hari ini Beni Pramula Dipanggil Polisi, Kornas Fokal IMM Siapkan Pendamping Hukum

JAKARTA, Suara Muhammadiyah– Mantan ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), periode 2014-2016, Beni Pramula dipanggil oleh pihak Polda Metro Jaya pada Kamis, 15 Desember 2016. Pemanggilan itu direspon oleh Koordinator Nasional Forum Komunikasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Kornas Fokal IMM) dengan menyiapkan pendamping hukum.

Rapat khusus Kornas IMM yang digelar pada Rabu sore, 14 Desember mempercayakan Najamuddin Lawing, SH selaku Ketua Bidang Hukum Kornas Fokal IMM, sebagai ketua tim untuk mendampingi Beni Pramula yang dipanggil polisi sebagai saksi dugaan makar dalam turbulensi politik Indonesia belakangan ini.

Najamuddin Lawing memastikan sejumlah alumni IMM yang berprofesi sebagai advokat akan mendampingi Beni Pramula memenuhi panggilan polisi pada Kamis besok pukul 14.00 WIB. Tim hukum alumni IMM ini, bahkan sudah bersiap untuk menyusun 1000 kuasa hukum jika status Beni Pramula ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

Selain didampingi setidaknya 20 orang praktisi hukum, kedatangan Beni Pramula besok juga akan ditemani sejumlah mantan pengurus IMM di masa kepengurusannya, beberapa pengurus inti Kornas Fokal IMM, serta pengurus IMM aktif.

Sekjen Kornas Fokal IMM, Azrul Tanjung, mendukung langkah kooperatif Beni Pramula dan mengharapkan polisi bertindak profesional. Azrul juga menyayangkan langkah polisi yang mendugakan pasal makar pada sejumlah tokoh politik, dan mensinyalir ada desain besar dibalik tudingan makar itu. Menurut Azrul, oposisi non-parlemen merupakan sesuatu yang lumrah dalam iklim demokrasi, apalagi jika itu dilakukan sejumlah organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang secara historis dilakukan komponen muda dan mahasiswaan (Ribas).

Exit mobile version