Amil Punya Peranan Penting dalam Menumbuhkan Kesadaran Berzakat Infak dan Shadaqah

Amil Punya Peranan Penting dalam Menumbuhkan Kesadaran Berzakat Infak dan Shadaqah

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah-Membangkitkan kesadaran umat untuk berzakat, infaq, dan shadaqah (ZIS) tidaklah ringan. Tugas besar itu dipikul oleh segenap pengurus amil lembaga zakat. Di Muhammadiyah, tanggung jawab itu dibebankan kepada Lazismu, yang kini telah tumbuh menjadi Lembaga Amil Zakat Nasional. Untuk bisa menjalankan semua tugas itu, pengelolaan lembaga secara profesional dan akuntable menjadi syarat mutlak.

Ketua Dewan Syariah Lazismu, Zakiyuddin Baidhawi mengingatkan supaya Lazismu menjadi lembaga yang memiliki amil zakat yang profesional. Di antara indikatornya, para amil harus memiliki data dan pemetaan yang akurat serta mampu untuk mempergunakan data yang dimiliki dalam rangka meluaskan jangkauan zakat infak dan shadaqah serta penyalurannya.

“Bandingkan data tiap tahun, siapa yang jadi muzakki dan mustahiq. Amil harus punya data itu. Fungsi zakat selain mensucikan, juga membantu yang miskin. Data ini bertujuan untuk melihat perubahan sosial di dalam masyarakat,” ujar dosen IAIN Salatiga itu dalam Rapat Kerja Lazismu, di Kaliurang (Kamis (15/12).

Amil, kata Zakiyuddin, harus menjadi bagian penopang untuk menumbuhkan enterpreneur baru di kalangan masyarakat. Sehingga perannya bukan hanya sekadar menyantuni, tetapi memberdayakan.

“Selain itu, amil mestinya mempersuasi orang kaya agar tidak lalai dan mendustakan hari akhir. Profesi amil harus dilengkapi dengan kemampuan berdakwah. Dengan demikian, Anda bisa menyelamatkan banyak orang dari api neraka. Dengan memediasi antara at-Takatsur dan al-Ma’un, bisa menyelamatkan banyak orang,” tuturnya.

Lalu, apa hubungan QS. at-Takatsur dengan Al-Ma’un? Menurut Zakiyuddin, ada kaitan erat antara shadaqah dan zakat dalam surat At-Takatsur dan al-Ma’un. Dua surat itu turun berurutan. Dalam ilmu tafsir, hal ini memiliki hubungan munasabah.

“Dimana letak hubungannya? Pertama, At-Takatsur itu artinya kapitalisasi, menumpuk harta. Hukumnya mubah saja, bukan haram. Mengapa at-Takatsur melabeli orang kaya dengan sesuatu yg buruk? Karena itu membuat kamu lalai. Setelah at-Takatsur turun, lalu diturunkan surat al-Ma’un. Hal ini merupakan jalan keluar,” urai Zakiyuddin Baidhawi (Uni/Ribas).

Exit mobile version