Aisyiyah Dorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual pada Perempuan

Aisyiyah Dorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual pada Perempuan

MUNGKID, Suara Muhammadiyah- Kasus kekerasan perempuan dan anak sangat tinggi di Indonesia. Menurut data yang diperoleh, sekitar 12 perempuan telah mengalami kekerasan setiap harinya.

Menanggapi isu tersebut, Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kabupaten Magelang mengadakan kampanye dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (HAKTP&A) beberapa waktu lalu. Tema yang diusung adalah “Stop kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Magelang”.

Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mendorong disahkannya RUU penghapusan kekerasan seksual pada perempuan. Kampanye tersebut dikemas dalam acara jalan santai, Talk Show, Theatrikal dan perlombaan poster dengan tema penghapusan kekerasan perempuan dan anak.

Talk Show menghadirkan pemateri dari PDM Kab. Magelang dan Bapernaspuan Kabupaten Magelang. Hak anak menurut Bapernaspuan adalah hak hidup, tumbuh kembang, dan partisipasi.

Kampanye tersebut melibatkan siswa Muhammadiyah se-Kabupaten Magelang. Salah satu peserta, Agnes Nurlita dari SMK Muhammadiyah 2 Muntilan mengatakan, “Kegiatan ini sangat baik karena untuk mengingatkan agar jangan ada kekerasan terhadap perempuan dan anak” (NSP).

Exit mobile version