Pengurus Lazismu Kota Pariaman Dilantik, Pengelolaan ZIS Tanggung Jawab Bersama

Pengurus Lazismu Kota Pariaman Dilantik, Pengelolaan ZIS Tanggung Jawab Bersama

PARIAMAN, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Daerah Muhammadiyah Pariaman Hasan Basri melantik pengurus Lazismu di Hall Balaikota Pariaman, Ahad (11/12).

Pengurus Lazismu yang dilantik antara lain Ketua M. Fauzan Muslim, Sekretaris Armen JR, Bendahara Zeid, Anggota Abdul Rajab, Andri Septian, Fadilah, Nurkamal, Romi Rusli, Yuddi Effendi dan Warman.

Pelantikan dihadiri juga oleh Ketua Lazismu Sumbar Deri Rizal, kemudian Pimpinan Daerah Aisiyah Pariaman H. Trimurti Ilyas. Hadir juga Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri Pariaman Yuri Indrawan dan ratusan undangan beserta para simpatisan dan kader Muhammadiyah Pariaman.

Seminar Zakat dengan tema “Zakat Untuk Mensejahterakan Umat” menghadirkan nara sumber, Humahyun Akbar MPdI Ketua Baznas Kota Pariaman, HMukhlis Bahar Dekan Fakultas Syariah IAIN Padang dan Yuzalmon, ketua Lazismu Kota Payakumbuh.

Ketua Lazismu Sumbar, Deri Rizal mengatakan Lazismu atau Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah adalah lembaga zakat yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infaq, sadaqah, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.

Dia berharap dengan dilantiknya pengurus Lazismu Kota Pariaman akan meningkatkan layanan dan menebar manfaat untuk masyarakat Kota Pariaman khususnya dan Sumatera Barat secara keseluruhan.

Ketua PDM Pariaman Hasan Basri mengatakan, pengurus Lazismu yang dilantik bertugas tidak hanya menghimpun dana dari para mustahik dan mendistribusikannya pada muzakki melainkan juga harus mendakwahkan islam secara menyeluruh ke seluruh umat tanpa pandang bulu

Ia juga mengatakan Muhammadiyah memiliki 4 lembaga di Pariaman dengan kontribusi di bidang sosial dan penggalangan dana, pendidikan, usaha dan penghimpunan Ziswaf (Zakat, Infak, sadakah, dan wakaf).

“Lazismu merupakan sebuah lembaga dan kegiatan amal di Muhammadiyah dalam rangka mensejahterakan umat, yang mana secara agama islam zakat hukumnya juga wajib sama dengan rukun islam yang lain dan hendaknyalah zakat itu harus juga kita amalkan dan laksanakan sebagaimana dalam salah satu dalil “dan didalam harta bendamu itu ada bagian/hak untuk mereka yang membutuhkan/miskin maka keluarkanlah/zakat,” terang Ketua PDM ini.

Hasan Basri juga mengungkapkan sesuai data yang diperoleh melalui BPS penduduk miskin di kota pariaman pada tahun 2013, ada sebanyak 1.121 orang, kemudian pada tahun 2014 meningkat menjadi 1.526 orang, dan di tahun 2015 meningkat lagi 2x lipat menjadi 3.622 jiwa.

“Sedangkan jumlah KK miskin yang mendapatkan bantuan sosial pada th 2013 ada sebanyak 338 keluarga, di 2014 berjumlah 1.050 keluarga dan di 2015 menurun menjadi 654 keluarga. dengan ini jelaslah bahwa peningkatan penduduk miskin berbanding terbalik dengan jumlah bantuan sosial yang disalurkan,” pungkas nya.

Semua tidak hanya tanggung jawab pemerintah melainkan juga merupakan tanggung jawab dan beban moral kita semua selaku umat islam, jika penduduk miskin kota pariaman ada sebanyak 3.622 orang dari jumlah penduduk yang berkisar 400 ribu orang maka yang tidak termasuk kategori miskin wajib untuk berzakat.

“Jadi orang-orang yang wajib zakat inilah kita kumpulkan hartanya secara maksimal, maka oleh sebab itu Lazismu terpanggil untuk membantu mereka yang membutuhkan yang jelas nantinya berkoordinasi dengan Baznas kota pariaman agar terjadinya sinkronisasi, sinergitas dan optimalisasi dalam rangka mengumpulkan zakat dari para mustahik tersebut,” ulas Pensiunan Kemenag ini.

Ia juga mengatakan jika kerjasama antara pemerintahan dan lembaga zakat dapat bekerjasama, maka kemiskinan di kota pariaman akan dapat teratasi.

“Jika kita mengacu pada PP tentang zakat, maka di sini pemerintah daerah mempunyai kewenangan terhadap lembaga zakat yang ada untuk dilakukan pembinaan, maka oleh karena itu Lazismu sudah jelas memiliki rumpunya dari atas hingga kebawah. Jika kita lihat di berbagai daerah yang telah sukses menjalankan Lazis, yang mana pemerintah daerah juga turut menyokong dan membantu peranan Lazis ditengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Salah satu contoh Lazismu yang ada di Kota Payakumbuh yang difasilitasi dan didukung oleh peraturan daerah tersendiri, sehingga pengumpulan zakatnya sudah mencapai milyaran dalam setahun dan untuk itu mudah-mudahan di kota Pariaman Lazismu ini bisa bergerak dengan baik dan para pengurusnya dapat menjalankan amalnya dengan maksimal (RI).

Exit mobile version