• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Tingkatkan Perlindungan Anak, Muhammadiyah Perkuat Kebijakan Orang Tua Asuh

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
28 Desember, 2016
in Dinamika persyarikatan
Reading Time: 1 min read
A A
0
Tingkatkan Perlindungan Anak, Muhammadiyah Perkuat Kebijakan Orang Tua Asuh
Share

BANDUNG, Suara Muhammadiyah- Penguatan kebijakan orang tua asuh sebagai respons negara terhadap sistem perlindungan anak-anak bangsa yang belum beruntung secara sosial dan ekonomi sangat penting. Ketidakadilan sosial ekonomi ini mengakibatkan banyak anak yang menjadi korban kekerasan seksual, berhadapan dengan hukum, trafficking, narkoba, serta rendahnya pendidikan dan kesehatan. Sejauh ini anak terlantar sudah berjumlah 4,1 juta orang dan beragam permasalahan sosial lainnya.

Dengan sistem perlindungan anak yang baik tersebut diharapkan anak-anak bisa tumbuh menjadi orang dewasa kelak dengan memiliki pengetahuan yang tinggi (knowledge), sikap (attitude) yang mulia, dan keterampilan hidup (skill) yang bisa memutus rantai kemiskinan keluarga yang dialami oleh anak.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Demikian disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong  saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional tentang “Sosialisasi dan Strategi Orang Tua Asuh (Foster Care) di kampus Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung pada Sabtu (24/12). Tampil sebagai narasumber yaitu advokat dan praktisi anak, M. Ihsan dan Dosen STKS serta praktisi anak, Tuti Kartika.

Dalam kesempatan tersebut, wakil ketua Majelis Pelayanan Sosial Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jasra Putra menjelaskan bahwa program Muhammadiyah dari 100 tahun yang lalu dikenal dengan branding pelayanan sosial pada tiga ranah isu (trisula). Yaitu asuhan keluarga, santunan keluarga, dan panti asuhan.

Ia juga mengingatkan bahwa visi Majelis Pelayanan Sosial yang diputuskan dalam Muktamar 2015 di Makassar yaitu mewujudkan pelayanan sosial modern, maju, dan keberpihakan terhadap mustad’afin. “Majelis Pelayanan Sosial Muhammadiyah akan melakukan uji coba orang tua asuh di tiga propinsi yakni Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten yang akan didukung Kemensos, Save The Children, Family For Every Child UK dan Lazismu,” tambahnya (zul/ Yusri)

Tags: Majelis Pelayanan SosialmuhammadiyahPerlindungan Anak
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Busyro Muqoddas: Tokoh Muhammadiyah itu Sedikit Bicara, Tetapi Banyak Amaliahnya

Busyro Muqoddas: Tokoh Muhammadiyah itu Sedikit Bicara, Tetapi Banyak Amaliahnya

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In