YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah- Isu disabilitas saat ini masih menjadi isu yang belum diketahui semua orang. Permasalahan disabilitas masih terus dikategorikan sebagai permasalahan sosial walaupun sebenarnya bukan masalah sosial. Oleh karenanya, permasalahan disabilitas sudah semestinya menjadi fokus perhatian bagi semua pihak.
Demikian disampaikan Ahmad Ma’ruf, Wakil Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah pada Konferensi pers Advokasi Kebijakan Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas Kabupaten/Kota di DIY pda Rabu (11/1) di Aula PP Muhammadiyah. Isu disabilitas, lanjut Ma’ruf, belum menjadi mainstream. “Banyak orang yang masih menganggap bahwa isu disabilitas masuk dalam permasalahan sosial. Padahal ini bukan masalah sosial. Ini problem kemanusiaan, problem Hak Asasi Manusia dan ini bukan masalah,” terangnya.
Upaya advokasi dalam rangka pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas telah diperjuangkan oleh beberapa kelompok yang tergabung dalam Forum Penguatan Hak-Hak Penyandang Disabilitas (FPHPD) dengan mendorong terwujudnya Peraturan Daerah yang prodisabilitas.
Permasalahan mengenai kurangnya pemenuhan hak-hak disabilitas, kata Ma’ruf, seringkali terkendala karena masalah anggaran. Dengan adanya PERDA maka akan ada penganggaran dan negosiasi anggaran ke pusat sehingga legislatif dapat lebih mudah dalam pemenuhan APBD.
“Selama ini, alasan kurangnya sarana umum yang ramah disabilitas yaitu seringkali karena terkendala pada masalah anggaran. Dalam kondisi sekarang, birokrasi belum memahami. Oleh karena itu, setelah PERDA tentang penyandang disabilitas ini disahkan tentu diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah baik dalam penyusunan program maupun anggaran,” ungkap Ma’ruf.
Ia menegaskan bahwa permasalahan disabilitas bukan hanya masalah Dinas Sosial namun juga masalah semua pihak. “Dinas Pendidikan dan Kesehatan juga harus memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas. Jadi disabilitas bukan lagi urusan Dinas Sosial, itu yang kita perjuangkan,” tegasnya (Yusri).