YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah— Kasus kejahatan seksual terhadap anak terus mengalami peningkatan. Terbaru adalah kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap balita 4 tahun di Papua. “Ini seperti fenomena gunung es yang sebagian kecil baru terekspos di media, dugaan kami kejadian ini masih banyak terjadi, belum terlaporkan dan terungkap,” kata Jasra Ketua Kesehatan dan Kesra Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammasiyah (PM) dalam Pers rilisnya (12/1).
Dalam merespon kasus kejahatan seksual terhadap anak yang terus meningkat ini, Jasra menyampaikan, Pemuda Muhammadiyah mendorong peran para ayah untuk aktif melakukan edukasi dan menjadi teladan di masyarakat. “Kami memiliki program 10 gerakan Ayah Hebat yang aplikatif dan edikatif untuk menjaga dan mendidik keluarga dan madyarakat, khususnya anak agar terhindar dari kejahatan,” jelasnya.
Menurutnya, pendidikan bisa dijadikan solusi. Karena faktanya para pelaku kejahatan merupakan anak putus sekolah. Untuk itu Pemuda Muhammadiyah mendorong pemerintah daerah aktif melakukan edukasi dan memfasilitasi pendidikan terhadap anak yang putus sekolah. “Sudah selayaknya negara memberi akses dan pilihan kepada anak putus sekolah, dengan mengoptimalkan program pemerintah pusat ke daerah. Apalagi Papua punya prioritas dalam otonomi khusus,” ungkap Jasra.
Ke depan, kata Jasra, sebagai salah alat untuk mencegah dan agar pemerintah tidak seperti pemadam kebakaran dan cenderung reaktif ketika kasus serupa muncul, perlu diinisiasi dan disahkan RUU pengasuhan anak. “Saya kira itu dapat mengatasi akar masalah kasus ini secara menyeluruh,” tuturnya yang juga menjadi Koordinator Program Ayah Hebat PP PM (gsh).