Rakornas MPKU Resmi Gunakan Seragam Batik Nasional

Rakornas MPKU Resmi Gunakan Seragam Batik Nasional

Derektur Suara Muhammadiyah Deni Asy'ari menyerahkan batik MPKU kepada M Iqbal Rais, Jum'at (13/1)

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah- Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Pusat Muhammadiyah meresmikan seragam batik nasional untuk para pimpinan/pengurus dan karyawan Rumah Sakit Muhammadiyah di seluruh Indonesia. Peresmian dilakukan dengan penyerahan secara simbolik seragam batik Nasional MPKU oleh Direktur Suara Muhammadiyah, Deni Asy’ari, kepada Pengurus MPKU PP Muhammadiyah, M. Iqbal Rais, di gedung PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman, Yogyakarta (12/01).

Sebelumnya, MPKU PP Muhammadiyah telah mengadakan kerjasama dengan Suara Muhammadiyah Unit Toko, dalam pengadaan seragam batik resmi nasional MPKU Muhammadiyah untuk digunakan oleh seluruh pimpinan maupun karyawan PKU/Rumah Sakit, Klinik Muhammadiyah. “ Alhamdulillah, hari ini seluruh warga MPKU sudah bisa menggunakan batik nasional MPKU. Nantinya, kepada seluruh pimpinan maupun karyawan rumah sakit Muhammadiyah wajib menggunakan seragam ini”, kata Iqbal saat menerima seragam batik untuk pimpinan.

Menurut Iqbal, nantinya MPKU PP Muhammadiyah akan menginformasikan pengunaan seragam batik ini, sekaligus jadwalnya, sehingga semua karyawan dan pimpinan MPKU PP Muhammadiyah secara nasional akan menggunakan batik kebangaan ini.

Terkait seragam batik nasional MPKU, kata Deni Asy’ari, Suara Muhammadiyah sudah mengirimkan surat pemberitahuan sekaligus penawaran kepada Rumah Sakit Muhammadiyah di seluruh Indonesia, untuk dapat melakukan pemesanan langsung melalui Toko Suara Muhammadiyah. “Sebagai agen tunggal, Toko Suara Muhammadiyah tentunya akan bermitra dengan seluruh rumah sakit, baik secara personal maupun kelembagaan”, terangnya.

Lebih lanjut Deni mengatakan, bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan Rakornas MPKU di Yogyakarta, bagi pengurus yang ingin melakukan kemitraan dan pengadaan batik nasional MPKU ini, Toko Suara Muhammadiyah menyiapkan Bazar di arena Rakornas, sehingga bisa dilakukan proses order maupun transaksi (red).

Exit mobile version