YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah- Bertempat di Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jalan Cikditiro Yogyakarta, Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) bekerja sama dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) resmi meluncurkan buku “Paradigma Baru PTUN-Respon Peradilan Administrasi Terhadap Demokratisasi” pada Sabtu (21/1). Peluncuran buku yang ditulis oleh Irvan Mawardi ini ditandai dengan penandatanganan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Periode 2008-2013 Mahfudz MD, Dosen FH UMY Iwan Satriawan, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Hajryanto, serta Ketua MPM PP Muhammadiyah M Nurul Yamin.
Buku Paradigma Baru PTUN ini secara teknis meliputi dua hal. Yakni hukum yang berlaku sekarang dan hukum yang akan datang. Irvan Mawardi mengatakan, misi ditulisnya buku ini yaitu untuk menghadirkan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) di publik agar bisa menjadi bahan diskusi di kalangan intelektual, aktifis, maupun masyarakat sipil.
“Misi saya menulis buku ini sebenarnya di luar mainstream. Karena saya ingin menghadirkan PTUN di publik karena secara filosofis peradilan ini agak berbeda dengan peradilan lain,” terangnya.
Salah satu tujuan PTUN, lanjut Irvan, yaitu melindungi hak-hak warga negara dari keputusan-keputusan pemerintah yang berpotensi atau dianggap merugikan hak warga negara atau hak kelompok masyarakat. Namun pada kenyataanya, ruang yang seharusnya menjadi kewenangan PTUN yang semestinya dimanfaatkan masyarakat untuk mengevaluasi kebijakan-kebijakan pemerintah belum semuanya dimanfaatkan.
“Dilihat dari jumlah perkara, di tahun 2016 PTUN hanya menerima sekitar 2000 perkara. Sementara setiap hari demo nyaring keluar. Oleh karena itu, peradilan ini harus betul-betul menjadi momentum untuk masyarakat indonesia dalam melindungi masyarakat dengan menguji akuntabilitas dan transparansi kebijakan-kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Hajriyanto mengapresiasi diskusi dan peluncuran buku yang diadakan oleh MPM serta FH UMY. Menurutnya, orang Islam harus kuat secara hukum sehingga dalam berbagai langkahnya ditopang dengan pemahaman hukum yang cukup sehingga memiliki kesadaran hukum yang tinggi.
Irvan berharap dengan adanya buku ini mampu membuat masyarakat sipil memiliki konsentrasi lebih tajam dalam hal penegakan hukum. Ia mengaku bangga dan berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Sepanjang pengetahuan saya, belum pernah ada diskusi publik khususnya tentang PTUN tampil dalam masyarakat sipil. Namun Muhammadiyah melalui MPM mampu menyuguhkan hal ini. Mendiskusikan peradilan serta dinamikanya di forum masyarakat sipil yang besar menjadi kebanggaan tersendiri. Oleh karena itu terimakasih kepada MPM dan narasumber serta peserta yang hadir,” tandasnya (Yusri).