PATI, Suara Muhammadiyah- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pati yang akan digelar pada tanggal 15 Februari 2017 menjadi perhatian dari berbagai pihak. Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Pati turut mengambil sikap dengan menghimbau warganya untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada setempat pada (15/2) mendatang.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Pati, Muhammad Asnawi mengarahkan warganya untuk tidak golput dalam pilkada setempat. “Warga Muhammadiyah tidak boleh golput. Apalagi, secara nasab calon Bupati/ Wakil Bupati masih ada darah Muhammadiyah,” terangnya, Rabu (24/1).
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati Much Nasich memastikan bahwa pihaknya akan segera memusnahkan surat suara yang rusak saat dilakukan penyortiran. Ia menambahkan, kebutuhan kertas suara Pilkada Pati sebanyak 1.060.995 lembar dan ditambah 2,5% lagi DPT per TPS. Sedang proses penyortiran surat suara KPUD Pati melibatkan 80 petugas dari warga non partisipan.
“KPU Pati menemukan 1.337 lembar kertas suara kategori rusak. Terdiri rusak karena sobek, ada bercak hitam, dan cetakan yang membayang, atau kotor. Surat suara yang rusak tersebut akan segera dimusnahkan,” tandasnya (cuk/ Yusri).