BANGKA BELITUNG, Suara Muhammadiyah- Berangkat dari keprihatinan Aisyiyah melihat problematika masyarakat setempat terkait permasalahan hukum di tengah ekonomi yang sulit, Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bangka-Belitung (Babel) membentuk Pos Bantuan Hukum. Pos yang dibentuk sebagai wadah untuk membantu kaum Dhuafa dalam menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan hukum ini diresmikan pada Kamis (25/1) dengan dihadiri oleh Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bangka Belitung, Sekretaris Daerah, Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bangka Belitung, serta aparat kelurahan setempat.
Sekretaris Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bangka Belitung, Helin Sundarti mengatakan bahwa Pos Bantuan Hukum Aisyiyah ini menjadi sesuatu yang cukup dinantikan. “Aisyiyah telah cukup lama melihat permasalahan di masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Jadi, Majelis Hukum dan HAM ini membentuk Pos Bantuan Hukum dengan tujuan untuk membantu kaum dhuafa yang terlibat kasus hukum seperti kekerasan dalam rumah tangga, perceraian dan banyak lagi,” terangnya.
Senada dengan hal tersebut, Helin menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bangka Belitung juga menuturkan mengenai banyaknya kasus hukum yang belum mendapatkan penyelesaian dikarenakan keterbatasan ekonomi. Oleh karenanya, Pos Bantuan Hukum Aisyiyah diharapkan dapat mencerahkan dan membantu masyarakat dalam permasalahan tersebut. “Terlebih pada masalah hukum waris banyak dari masyarakat belum paham cara menyelesaikannya,” tambahnya.
Pos Bantuan Hukum Aisyiyah, lanjut Herlin, telah bersinergi dengan aparat pemerintahan desa untuk mendapatkan informasi mengenai warga yang memiliki masalah hukum. Ia juga menuturkan bahwa setelah mendapatkan akreditasi, Pos Bantuan Hukum Aisyiyah bisa mendapatkan dukungan material dari Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bangka Belitung.
“Kedepannya setelah Pos Bantuan Hukum ini mendapatkan akreditasi, InsyaAllah nanti kita akan dapat bantuan kucuran dana dari Kementerian Hukum dan HAM. Dan bila ada masyarakat yang datang ke kami untuk minta bantuan penyelesaian hukum, apabila termasuk dalam golongan dhuafa, kami juga sangat siap membantu,” tandasnya (Karima/ Yusri).