YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah– Perusahaan pers resmi milik Persyarikatan Muhammadiyah, Suara Muhammadiyah tercatat resmi dalam tabulasi data Dewan Pers Nasional. Berdasarkan data mutakhir yang dimuat di http://dewanpers.or.id dan terakhir diperbaharui pada 15 Desember 2015, Suara Muhammadiyah dinyatakan berstatus sebagai media yang telah melewati verifikasi administrasi.
Perusahaan pers yang beralamat di Jl KH Ahmad Dahlan 43, Yogyakarta ini memiliki struktur lengkap dan berbadan hukum. Sebagai penanggung jawab dan pemimpin redaksi Suara Muhammadiyah adalah Haedar Nashir, yang juga menjabat sebagai ketua umum PP Muhammadiyah.
Sementara pemimpin umum dijabat oleh Ahmad Syafii Maarif dan pemimpin perusahaan berada di bawah naungan Deni Asy’ari. Suara Muhammadiyah yang sudah berusia 102 tahun ini tercatat memiliki akta notaris no. 62 tanggal 18 Februari 1986.
Dalam pengantar Buku Data Pers Nasional yang dterbitkan Dewan Pers pada 2014, dinyatakan bahwa ada sejumlah kriteria bagi perusahaan pers untuk dapat masuk dalam Data Pers Nasional, sesuai dengan pasal 15 ayat (2) Undang-Undang No.40/1999 (Ribas).