Antara Standarisasi dan Kode Etik Dai

Antara Standarisasi dan Kode Etik Dai

JAKARTA, Suara Muhammadiyah-Bila akhir-akhir ini ramai diwacanakan tentang sertifikasi, standarisasi maupun kode etik muballigh dan dai. Maka jauh-jauh hari Muhammadiyah melalui Lembaga Dakwah Khusus telah mencanangkan kode etik dai. Aslinya adalah akhlak dan sifat dai, sebagai standar etik dan sifat dai yang mengedepankan sifat keteladanan maupun metodologi yang sesuai manhaj Rasulullah SAW. Sesuai dengan perintah al Qur’an Surat An Nahl 125 tentang pendekatan dakwah dengan hikmah, mauidzah hasanah dan mujadalah billati hiya ahsan.

Dalam rangka mensosialisasikan dan menggerakkan upaya tersebut, Lembaga Dakwah Khusus (LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menyelenggarakan  kunjungan lapangan sekaligus  Pelatihan Dai di Daerah terpencil  dan tertinggal. Wilayah yang menjadi perhatian khusus ini antara lain dengan menyebar komponen pengurus LDK ke berbagai daerah di NTT, Papua, pulau Nias dan kawasan Kalimantan Tengah.

Adapun Materi yang disampaikan panduan dan formulanya disesuaikan  lokasi daerah tujuan, kesesuaian Konsep dengan realitas lapangan. Kode etik yang dibuat LDK ini juga diuji di lapangan, bagaimana konsep yang dirancang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, seperti : fiqh dakwah, sosialisasi tarjih, pedoman hidup islami, arah dakwah khusus dan komunitas, standarisasi dai ala Muhammadiyah.

Respons positif  dari jamaah maupun segenap komponen persyarikatan sangat dinantikan. Terbukti  alhamdulillah sudah ada generasi yg melanjutkan perjuangan para pendahulu, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah turut merespon agenda di atas.

Upaya seperti ini sebagaimana dirintis oleh para pendahulu yang menyelenggarakan rihlah dan pendidikan dai di berbagai kawasan.

Untuk wilayah  NTT adalah di Rote, Lambata, Manggarai (Barat, Tengah N Timur), Ngada, Bajaba, Sika, Flores, Ende, Sumba Timur dan Sumba Barat. Sedangkan di Papua adalah di sekitar abepura.

Untuk di pulau Nias; Gunung Sitoli. Begitu juga di Kota Sungai Kapuas Kalimantan Tengah.

Upaya sosialisasi kode etik ini perlu lintas majlis maupun  lembaga lain di Lingkungan persyarikatan.

Menurut M Ziyad, ketua lembaga dakwah khusus pimpinan pusat Muhammadiyah, perlu sinergi di  lapangan dalam pelatihan dai sesuai lokasi. “Selanjutnya perlu  kerjasama dengan berbagai alumni pesantren untuk merekrut calon-calon dai yang memiliki kriteria standar di atas,” ujarnya. LDK sendiri, telah menjalin kerjasama dengan Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah (PUTM), Pondok Shobron UMS untuk Pengiriman dai. Mereka di samping sebagai dai juga sebagai juru bicara  Tarjih Muhammadiyah.

Di samping Itu kerjasama dengan atase pendidikan saudi untuk program ramadhan. “Kita akan terus melakukan rihlah dakwah dan diklat dai khusus untuk pendampingan muallaf; pengajaran metode cepat baca al quran, pembelajaran agama dan tuntunan beribadah yang mudah dan sederhana,” kata M Ziyad ().

Exit mobile version