Ini Himbauan Keagamaan Majelis Tarjih dan Tajdid DKI Jakarta Terkait Pilkada

Ini Himbauan Keagamaan Majelis Tarjih dan Tajdid DKI Jakarta Terkait Pilkada

JAKARTA, Suara Muhammadiyah– Melalui surat No. 01/B/2/2017, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DKI Jakarta mengeluarkan Himbauan Keagamaan, terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Himbauan itu dimaksudkan untuk menjadi bagian dari upaya menciptakan kehidupan sosial-keagamaan yang sehat.

Dalam surat yang ditandatangai Ketua Majelis KH Endang Mintarja, Sekretaris Majelis Izza Rohman dan Wakil Ketua PWM KH Husni Thoyar, Majelis Tarjih dan Tajdid mengharapkan himbauan ini tidak semestinya dimanfaatkan untuk kepentingan politik sesaat suatu kelompok yang ingin memperkeruh suasana.

“Islam mengajarkan persatuan dan persaudaraan. Apa pun pandangan dan pilihan politiknya, setiap muslim hendaknya mengutamakan persatuan, persaudaraan, kerukunan, keharmonisan dan perdamaian di antara sesama muslim dan sesama warga bangsa,” sebagaimana terlampir dalam himbauan itu.

Berikut isi lengkap Himbauan Keagamaan Majelis Tarjih dan Tajdid PWM DKI Jakarta:

Terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada Februari 2017, yang sudah dimulai tahapan-tahapannya, ada dinamika keagamaan – di Jakarta khususnya dan di Indonesia umumnya – yang telah menjadi perhatian Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DKI Jakarta. Mencermati dinamika tersebut, MTT PWM DKI Jakarta merasa perlu menyampaikan beberapa pikiran dan himbauan keagamaan kepada warga Persyarikatan Muhammadiyah.

  1. Setiap muslim sudah sepatutnya mengedepankan akhlak mulia di segala ruang kehidupan, termasuk kehidupan berdemokrasi, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, dalam interaksi dan komunikasi menjelang, selama, dan seusai pilkada, setiap muslim, dan bahkan setiap warga negara, hendaknya mengedepankan sikap saling menghormati, menghargai perbedaan pandangan, bertenggang rasa, bertasamuh, dan menunjukkan segala sifat yang mencerminkan kepribadian mulia – dalam pikiran, ucapan maupun perbuatan.
  2. Kehidupan muslim, dalam segala aspek, haruslah didasarkan pada tauhid. Demikian halnya dalam aspek muamalah, tauhid juga harus menjadi prinsip penuntun. Oleh karena itu, dalam memberikan dukungan politik, memilih pemimpin politik, dan melakukan kerja-kerja politik (siyasah), setiap muslim hendaknya mendasarkan pada iman tauhidnya. Misalnya, mempertimbangkan apakah pilihan atau keputusannya selaras dengan ketaatan dan ketundukannya kepada Allah, dan apakah pilihan atau keputusannya itu berdampak pada menguat atau melemahnya ketauhidan umat. Pada prinsipnya, memilih pemimpin yang muslim, sekaligus adil, terampil memimpin, berakhlak mulia, mencintai dan dicintai rakyat, serta memiliki semangat nasionalisme keindonesiaan, adalah lebih dekat dan lebih selaras dengan nilai tauhid dan semangat kehidupan kebangsaan.
  3. Islam mengajarkan persatuan dan persaudaraan. Apa pun pandangan dan pilihan politiknya, setiap muslim hendaknya mengutamakan persatuan, persaudaraan, kerukunan, keharmonisan dan perdamaian di antara sesama muslim dan sesama warga bangsa. Bila ada pilihan-pilihan yang berbeda dan dipandang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur Islam, hendaknya direspon dengan edukasi dan saling menasihati (tawashi), dan bukan dengan aksi menghina, menghujat, memaki, memusuhi dan memprovokasi. Umat Islam hendaknya fokus pada hal-hal yang bisa menyatukan, dan bukan pada hal-hal yang dapat membuat umat terpecah belah. Informasi-informasi yang terverifikasi dan dapat menyatukan umat hendaknya didahulukan dan disebarluaskan, dan informasi-informasi yang belum tentu benar dan dapat memecah-belah hendaknya dikesampingkan dan disingkirkan.
  4. Edukasi adalah salah satu pilihan terbaik untuk melakukan amar makruf nahi mungkar. Oleh karena itu, setiap muslim yang berilmu luas (ulama, kiai, habib, ustadz, ilmuwan, cendekiawan dsb.) sebaiknya berusaha mencari cara untuk memberikan edukasi dan pencerahan yang baik, yang penuh kejujuran, kesantunan dan keteladanan, sesuai kapasitasnya masing-masing terkait opsi-opsi yang dimiliki umat dalam kehidupan politik yang disinari pengetahuan wahyu. Seiring dengan itu, setiap muslim hendaknya mencari cara untuk bisa mendapatkan edukasi keagamaan yang baik terkait kehidupan bermuamalah, terutama kehidupan ber-Indonesia, yang merupakan negara Pancasila, sebagai darul-‘ahdi wasy-syahadah (negeri konsensus dan kesaksian).
  5. Dalam rangka mewujudkan baldatun thayyibatun wa Rabbun ghafur, yaitu Indonesia yang berkemajuan, masyarakat perlu bahu-membahu melakukan kerja nyata di berbagai lini. Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak menghabiskan terlalu banyak energi untuk memikirkan satu masalah, bahkan untuk satu masalah di satu wilayah saja, dengan mengabaikan perhatian pada masalah-masalah besar lainnya, terutama kemungkaran-kemungkaran sosial seperti korupsi dan ketidakadilan kepada kaum lemah, dalam kehidupan di Tanah Air secara keseluruhan.

Himbauan keagamaan ini, yang didasarkan pada pemahaman terhadap dalil-dalil agama sebagaimana terlampir, dimaksudkan untuk menjadi bagian dari upaya menciptakan kehidupan sosial-keagamaan yang sehat. Oleh karenanya, himbauan ini tidak semestinya dimanfaatkan, dengan cara apa pun, untuk kepentingan politik sesaat suatu kelompok yang ingin memperkeruh suasana. (Ribas)

Download Himbauan Keagamaan lengkap di sini

Exit mobile version