YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah-Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ‘BASKARA’ PWPM DIY dan Majelis Hukum & HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sleman menyelenggarakan Pelatihan Paralegal di Aula PP Muhammadiyah Chik Di Tiro, Ahad, 12 Februari 2017.
Kegiatan ini diikuti oleh lebih kurang 35 orang terdiri utusan PWPM DIY, PDPM Se DIY, ortom wilayah DIY, ortom Daerah Sleman, 17 PCM Se-Kab Sleman.
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan itu adalah tentang Pengantar Hukum Indonesia dan keparalegalan, materi Teknik Penanganan Permasalahan Pidana, serta materi Teknik Penanganan Permasalahan Perdata.
Ketua Majelis Hukum & HAM PDM Sleman, Aditya Johan Ramadhan, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum bagi kader Muhammdiyah, terutama di tingkat Cabang Muhammadiyah dan Ortom. “Semoga bisa bermanfaat bagi pribadi dan di lingkungan masing-masing persyarikatan,” ujarnya
Menurut Wakil Ketua PWPM DIY yang membidangi Hukum & HAM, Misbahul Munir, kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab Pemuda Muhammadiyah dalam melahirkan kader-kader pemuda yang paham hukum dan mampu memberikan advokasi atau pembelaan hukum khususnya bagi masyarakat mustad’afin.
Sementara itu, Direktur LBH BASKARA PWPM DIY Sahlan Adi Putra Alboneh, menyatakan bahwa sangat mendesak dibutuhkan para advokat yang mengerti hukum dan berintegritas. “Keterbatasan Advokat saat ini, tentu membutuhkan adanya Paralegal yang yang bekali pemahaman hukum praktis, sehingga diharapkan mampu di terjunkan di tengah masyarakat,” tuturnya.
Di akhir, sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini adalah dibentuknya Forum Paralegal Muhammadiyah (Ribas/AK/IS).