• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Pelatihan Paralegal Bagi Kader Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
13 Februari, 2017
in Dinamika persyarikatan
Reading Time: 1 min read
A A
0
Pelatihan Paralegal Bagi Kader Muhammadiyah
Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah-Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ‘BASKARA’ PWPM DIY dan Majelis Hukum & HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sleman menyelenggarakan Pelatihan Paralegal di Aula PP Muhammadiyah Chik Di Tiro, Ahad, 12 Februari 2017.

Kegiatan ini diikuti oleh lebih kurang 35 orang terdiri utusan PWPM DIY, PDPM Se DIY, ortom wilayah DIY, ortom Daerah Sleman, 17 PCM Se-Kab Sleman.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan itu adalah tentang Pengantar Hukum Indonesia dan keparalegalan, materi Teknik Penanganan Permasalahan Pidana, serta materi Teknik Penanganan  Permasalahan Perdata.

Ketua Majelis Hukum & HAM PDM Sleman, Aditya Johan Ramadhan, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum bagi kader Muhammdiyah, terutama di tingkat Cabang Muhammadiyah dan Ortom. “Semoga bisa bermanfaat bagi pribadi dan di lingkungan masing-masing persyarikatan,” ujarnya

Menurut Wakil Ketua PWPM DIY yang membidangi  Hukum & HAM, Misbahul Munir, kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab  Pemuda Muhammadiyah dalam melahirkan kader-kader pemuda yang paham hukum dan mampu memberikan advokasi atau pembelaan hukum khususnya bagi masyarakat mustad’afin.

Sementara itu, Direktur LBH BASKARA PWPM DIY Sahlan Adi Putra Alboneh, menyatakan bahwa sangat mendesak dibutuhkan para advokat yang mengerti hukum dan berintegritas. “Keterbatasan Advokat saat ini, tentu membutuhkan adanya Paralegal yang yang bekali pemahaman hukum praktis, sehingga diharapkan mampu di terjunkan di tengah masyarakat,” tuturnya.

Di akhir, sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini adalah dibentuknya Forum Paralegal Muhammadiyah (Ribas/AK/IS).

Tags: Majelis Hukum Dan HammuhammadiyahPelatihan Paralegal
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Tingkatkan Kesiapsiagaan, MDMC Jateng Miliki Fasilitator Latih SMAB Tingkat Nasional

Tingkatkan Kesiapsiagaan, MDMC Jateng Miliki Fasilitator Latih SMAB Tingkat Nasional

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In