JAKARTA, Suara Muhammadiyah- Pemerintah mendorong efektivitas Perguruan Tinggi. Salah satu cara yang dapat dilakukan yaitu dengan melakukan merger atau penggabungan kampus-kampus kecil atau yang tidak sehat. Menindaklanjuti hal tersebut, Majelis Pendidikan Tinggi Pimpinan Pusat Muhammadiyah sedang melebur sejumlah kampus di beberapa daerah.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir menuturkan bahwa meskipun menyarankan merger, pihaknya tidak mengharuskan Perguruan Tinggi untuk merger. Menurutnya, perguruan tinggi yang melakukan merger haruslah sukarela. “Pemerintah tidak memaksa, tapi pemerintah ingin perguruan tinggi kuat. Bagi yang mau silahkan merger, bagi yang tidak mau tidak apa-apa,” imbuhnya.
Penggabungan perguruan tinggi, lanjut Nasir, paling mudah dilakukan pada satu yayasan. Kemenristekdikti akan memberikan fasilitasi bagi perguruan tinggi yang ingin melakukan merger. Ia menambahkan, bahwa merger dilakukan agar perguruan tinggi kuat mengingat era persaingan global seperti sekarang ini. Oleh karenanya, perguruan tinggi haruslah kuat dan menghasilkan tenaga kerja yang mampu bersaing.
“Saat ini jumlah kampus di Indonesia mencapai 4.405. Sementara itu, jumlah penduduk Indonesia sekitar 255 juta jiwa. Bandingkan dengan Tiongkok. Jumlah penduduknya 1,357 miliar, namun jumlah kampusnya hanya 2.824 unit,” tambahnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) Suyatno mengatakan bahwa beberapa perguruan tinggi Muhammadiyah akan melakukan merger. Disampaikannya bahwa saat ini, terdapat sejumlah 165 kampus yang berada di bawah naungan Muhammadiyah.
“Idealnya cukup 100 kampus saja, lainnya dilebur. Dalam waktu dekat, tiga perguruan tinggi Muhammadiyah di Palopo, Kendal, Lamongan, dan Samarinda akan menjadi satu dan membentuk universitas,” terang Bendahara Umum PP Muhammadiyah itu pada Rabu (14/2).
Adapun beberapa perguruan tinggi muhammadiyah akan melakukan merger di antaranya yaitu Akademi Kebidanan (Akbid) Muhammadiyah Palopo, STKIP Muhammadiyah Palopo, serta STIE Muhammadiyah Palopo yang nantinya akan menjadi Universitas Muhammadiyah Palopo. Merger juga akan dilakukan ada tiga perguruan tinggi Muhammadiyan di Lamongan yang juga akan dilebur menjadi Universitas Muhammadiyah Lamongan, perguruan tinggi Muhammadiyah di Samarinda yakni Stikes Muhammadiyah Samarinda dan STIE Muhammadiyah Samarinda yang akan berganti nama menjadi Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, serta dua kampus Muhammadiyah yang masing-masing di Kendal dan Kuningan.
Suyatno mengungkapkan, pihaknya mendukung program merger kampus-kampus kecil supaya proses perkuliahan berjalan lebih baik. Meski begitu, diakuinya bahwa proses merger tidaklah mudah. Menurutnya, syarat yang memberatkan adalah perguruan tinggi minimal harus satu kali meluluskan mahasiswa baru bisa merger. Syarat berikutnya adalah akreditasi perguruan tinggi yang akan merger minimal B.
“Harapannya, selama kampus yang dimerger masih satu yayasan, dipermudah. Kecuali jika kampus yang dilebur itu berbeda yayasan, pasti ada perdebatan yayasan satunya kebagian apa dan seterusnya,” tandasnya (Oki/ Yusri).