Bekal Menjadi Muslim Pencerah

Bekal Menjadi Muslim Pencerah

M Muchlas Abror Dok SM

Bekal Menjadi Muslim Pencerah

Oleh : M Muchlas Abror

Suara Muhammadiyah– Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) adalah salah satu keputusan penting yang dihasilkan oleh Muktamar Muhammadiyah ke-44 tahun 2000, di Jakarta. Pedoman kehidupan yang bersifat panduan dan pengayaan dalam menjalani berbagai kegiatan sehari-hari dan diputuskan dalam permusyawaratan tertinggi di Persyarikatan ini tentu mempunyai tujuan penting.

Tujuannya ialah terbentuknya perilaku individu dan kolektif seluruh anggota Muhammadiyah yang menunjukkan keteladanan yang baik (uswah hasanah) menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

PHIWM adalah seperangkat nilai dan norma yang bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menjadi pola bagi warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan sehari-hari sehingga tercermin kehidupan Islami menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

Sesuai dengan namanya, PHIWM merupakan pedoman untuk menjalani dalam berbagai lingkup kehidupan. Ada 11 (sebelas) lingkup kehidupan yang disebutkan dalam PHIWM, yaitu : pribadi, keluarga, bermasyarakat, berorganisasi, mengelola amal usaha, berbisnis, mengembangkan profesi, berbangsa dan bernegara, mengembangkan ilmu pengetahuan, dan mengembangkan seni dan budaya

PP Muhammadiyah dalam kata pengantar buku PHIWM yang diterbitkan mengajak seluruh pihak di lingkungan Persyarikatan untuk menindaklanjuti dalam beberapa langkah, yang intinya antara lain sebagai berikut :

1. memasyarakatkan PHIWM secara meluas ke seluruh anggota dan jajaran pimpinan di berbagai lingkungan Persyarikatan;

2. Menyelenggarakan kajian, penyegaran, penataran, Baitul Arqam, dan berbagai bentuk pembinaan lainnya secara intensif di seluruh tingkatan Pimpinan Persyarikatan dengan melibatkan Majelis/Lembaga/ Ortom/Amal Usaha terkait;

3. Menggerakkan pengamalan PHIWM secarfa intensif, istiqamah, dan terus menerus sehingga dapat mencapai tujuan yang dikehendaki.

Sementara itu, Muktamar Muhammadiyah ke-46 di Yogyakarta tahun 2010 yang dikenal dengan sebutan Muktamar Satu Abad Muhammadiyah memutuskan antara lain Pedoman Revitalisasi Cabang dan Ranting Muhammadiyah. Di dalamnya ada model pengembangan di antaranya gerakan pengajian di samping Darul Arqam atau Baitul Arqam. Dalam rangka memasyarakatkan PHIWM hendaklah digabung dan disatupadukan dengan revitalisasi Cabang dan Ranting Muhammadiyah.

PHIWM menjadi salah satu materi yang diagendakan dalam Darul Arqam atau Baitul Arqam di tingkat Cabang dan Ranting. Bahkan, untuk pengajian anggota Muhammadiyah termasuk pimpinan, maka PHIWM diagendakan menjadi materi pengajian, misal, dijadwal dalam satu tahun selesai. Agar mereka bisa lebih mendalami, memahami, menghayati yang bermanfaat bagi diri sendiri dan dapat memahamkannya, baik kepada orang dalam dan luar Muhammadiyah.

Muhammadiyah adalah Gerakan Islam. Gerakannya bermaksud melakukan dakwah dan tajdid. Muhammadiyah mengajak manusia untuk memeluk Islam dengan cara yang santun, bijak, hikmah, dialog, dan tanpa kekerasan. Kepada mereka yang sebelumnya telah beragama Islam, Muhammadiyah mengajak mereka dalam mengamalkan ajaran Islam bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah Rasul.

Muhammadiyah meyakini bila Islam ajarannya dilaksanakan dalam arti sebenarnya dan sesungguhnya akan membawa kemajuan. Islam yang berkemajuan, Islam yang mencerahkan, inilah yang menjadi paham Muhammadiyah. Atau Islam yang menyinari dan menerangi di tengah kegelapan kehidupan umat manusia.

Anggota Muhammadiyah sebagai warganya sebuah Persyarikatan yang menamakan diri Gerakan Islam, harus menyadari bahwa keberadaannya di masyarakat harus bergerak. Tidak boleh tinggal diam. Atau terus bergerak tiada henti, bagaikan kincir angin yang terus berputar. Bergerak untuk berdakwah dan melakukan tajdid atau pembaruan.

Jadi, anggota Muhammadiyah adalah subyek, pelaku, atau fa’il bukan maf’ul. Anggota Muhammadiyah adalah penggerak dan pendorong masyarakat ke arah yang positif dan konstruktif. Bukan sebaliknya, penggerak ke arah yang negatif dan destruktif. Jelas dan tegasnya, anggota Muhammadiyah kehadirannya di masyarakat untuk membawa kebaikan, bukan kejahatan, untuk membangun dan bukan untuk merusak.

Agar dapat menunaikan tugas dengan baik, maka anggota Muhammadiyah sebelumnya perlu menyiapkan dirinya secara utuh yang meliputi jiwa, raga, dan akalnya. Mereka perlu mendapatkan bekal dari Pimpinan Persyarikatan. Agar mereka dalam terjun di medan juang, sebagai subyek atau fa’il, memiliki ketahanan dan ketangguhan mental, kesabaran, dan keistiqamahan.

Selain itu, mereka, sebagai pelaku, juga harus memiliki kemampuan untuk memberi keteladanan yang baik. Di antara bekal yang baik yang perlu dibekalkan oleh Pimpinan Persyarikatan kepada mereka adalah PHIWM. Upayakan dengan sungguh-sungguh agar mereka memahami, mendalami, menghayati, dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Selanjutnya, mereka dapat memahamkan PHIWM kepada siapa pun.

PHIWM jika dipahami, dihayati, dan diamalkan diyakini merupakan salah satu bekal yang baik bagi setiap anggota Muhammadiyah untuk menjadi muslim pembawa kemajuan dan muslim pencerah. Bukan hanya membawa kemajuan diri sendiri, tetapi juga membawa kemajuan masyarakat.

Bukan hanya mencerahkan dirinya saja, tetapi bahkan mencerahkan orang lain dan lingkungan sekitarnya. Nah, karena itu, setiap anggota Muhammadiyah harus senantiasa berikhtiar dan bertekad dapat menepati komitmennya menjadi muslim pencerah. Semoga

Exit mobile version