JAKARTA, Suara Muhammadiyah- Pemuda Muhammadiyah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendorong dibuatnya fatwa haram buzzer politik atau seseorang yang melakukan kampanye terselubung kepentingan politik.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa hal ini dilandaskan atas keresahan terkait dengan buzzer-buzzer politik yang rajin memproduksi fitnah dan menciptakan instabilitas di ruang publik.
“Saya sering menyebutnya para produsen tuyul-tuyul sosmed. Tuyul-tuyul sosmed inilah yang membuat isu macam-macam kemudian memenuhi kebisingan-kebisingan politik kita. Nah, kami sebagai kelompok agama akan menggunakan itu sebagai instrumen kebudayaan yang kami sebut sebagai instrumen agama untuk menyatakan buzzer politik ini haram. Kenapa? Karena mereka jadi produsen fitnah, mereka menebar kebencian, mereka menebar instabilitas,” tuturnya di Istana Kepresidenan pada Senin (20/2).
Menurut Dahnil, hal ini dilakukan untuk membantu pemerintah dan mencegah sampai yang lebih buruk terkait hoax yang dihasilkan Tuyul sosial media. Oleh karena itu, pihaknya akan meminta ulama-ulama Muhammadiyah di Forum Tanwir untuk mengeluarkan sikap kegamaan atau fatwa bahwa buzzer politik yang menebar fitnah adalah perbuatan tercela dan haram. “Bekerja menjadi buzzer politik adalah pekerjaan tidak halal atau haram, karena mengais rezeki dari hasil fitnah,” pungkasnya.
Disampaikan Dahnil, Presiden Jokowi merespon baik atas usulan yang diajukan Pemuda Muhammadiyah. “Pak Jokowi bersepakat. Beliau juga berterima kasih kepada Pemuda Muhammadiyah bila kemudian fatwa itu dibuat oleh Muhammadiyah,” tandasnya (Yusri/Rbs).