• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Jokowi Sepakati Usulan Pemuda Muhammadiyah Perangi Buzzer Politik

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
21 Februari, 2017
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Jokowi Sepakati Usulan Pemuda Muhammadiyah Perangi Buzzer Politik
Share

JAKARTA, Suara Muhammadiyah- Pemuda Muhammadiyah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendorong dibuatnya fatwa haram buzzer politik atau seseorang yang melakukan kampanye terselubung kepentingan politik.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa hal ini dilandaskan atas keresahan terkait dengan buzzer-buzzer politik yang rajin memproduksi fitnah dan menciptakan instabilitas di ruang publik.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

“Saya sering menyebutnya para produsen tuyul-tuyul sosmed. Tuyul-tuyul sosmed inilah yang membuat isu macam-macam kemudian memenuhi kebisingan-kebisingan politik kita. Nah, kami sebagai kelompok agama akan menggunakan itu sebagai instrumen kebudayaan yang kami sebut sebagai instrumen agama untuk menyatakan buzzer politik ini haram. Kenapa? Karena mereka jadi produsen fitnah, mereka menebar kebencian, mereka menebar instabilitas,” tuturnya di Istana Kepresidenan pada Senin (20/2).

Menurut Dahnil, hal ini dilakukan untuk membantu pemerintah dan mencegah sampai yang lebih buruk terkait hoax yang dihasilkan Tuyul sosial media. Oleh karena itu, pihaknya akan meminta ulama-ulama Muhammadiyah di Forum Tanwir untuk mengeluarkan sikap kegamaan atau fatwa bahwa buzzer politik yang menebar fitnah adalah perbuatan tercela dan haram. “Bekerja menjadi buzzer politik adalah pekerjaan tidak halal atau haram, karena mengais rezeki dari hasil fitnah,” pungkasnya.

Disampaikan Dahnil, Presiden Jokowi merespon baik atas usulan yang diajukan Pemuda Muhammadiyah. “Pak Jokowi bersepakat. Beliau juga berterima kasih kepada Pemuda Muhammadiyah bila kemudian fatwa itu dibuat oleh Muhammadiyah,” tandasnya (Yusri/Rbs).

Tags: BuzzerJOKOWI.muhammadiyahPemuda Muhammadiyah
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Siswa MIM Karanganyar terbaik dalam Try Out UN SD/MI se-Kabupaten Karanganyar

Siswa MIM Karanganyar terbaik dalam Try Out UN SD/MI se-Kabupaten Karanganyar

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In