AMBON, Suara Muhammadiyah– Wakil ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah dan Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Edy Suandi Hamid menyatakan bahwa sudah saatnya pemerintah melakukan kebijakan-kebijakan yang dapat mempercepat pelaksanaan sistem ekonomi syariah di Indonesia. Perguruan Tinggi yang ada dianggap memiliki potensi yang perlu dimaksimalkan.
“Pemerintah melalui OJK dan juga lembaga-lembaga keuangan lainnya, sebenarnya bisa memulai melakukan akselerasi perkembangan ekonomi syariah, dengan menjadikannya sebagai agenda nasional, dan juga agenda pemerintah serta lembaga-lembaga yang ada di daerah,” kata Edy dalam Seminar Nasional Ekonomi Syariah yang diselenggarakan Suara Muhammadiyah dan OJK, bertajuk ‘Arah dan Kebijakan Pengembangan Ekonomi Syariah di Indonesia’, di gedung Asari Komplek Masjid Al Fatah Ambon, Maluku, Kamis (23/2).
Edy menyatakan perlu adanya promosi dan edukasi terus-menerus kepada masyarakat, karena meskipun mayoritas muslim, belum banyak masyarakat Indonesia yang memahami konsep dan aplikasi ekonomi syariah. “Pengkajian yang intensif dengan melibatkan perguruan tinggi sebagai upaya memperkaya khazanah intelektual di bidang ekonomi syariah, juga harus terus dilakukan, lebih-lebih oleh Perguruan PTIN dan PTIS,” kata Edy yang pernah menjadi Anggota Komisi Khusus Kajian Staf Ekonomi Pancasila Dirjen Dikti Kemdikbud.
Dengan sekitar 600 PTIS dan PTIN yang ada, ujar Edy, potensi mengembangkan basis kelimuan di bidang ekonomi syariah menjadi sangat, terbuka, di samping juga untuk mencetak sumber daya insani secara optimal. “Hal ini sangat mungkin terjadi karena pendekatan terhadap ekonomi syariah dilakukan oleh dua kutub keilmuan, yaitu ilmu ekonomi dan ilmu hukum Islam. Keduanya memang merupakan basis bagi ekonomi syariah, namun harus didekati dengan pendekatan yang integratif, sehingga tidak terkesan berjalan sendiri-sendiri,” ujar Edy.
Menurut Edy, perguruan tinggi perlu bersinergi dengan otoritas yang terkait dengan pengembangan keuangan syariah maupun dengan pelaku keuangan syari’ah sebagai bentuk tanggung jawab untuk mensejahteraan masyarakat. “Sivitas akademik misalnya berperan dalam membantu pemerintah menyiapkan blue print pengembangan ekonomi Islam dalam arti yang lebih luas,” ungkap mantan rektor UII itu.
Peran pendidikan tinggi, kata Edy, juga bisa lebih luas lagi manakala mampu membantu pemodal dan menginisiasi pendirian perbankan syariah ini. Misalnya menyediakan jasa konsultasi dan membantu menyusun proposal, sejak studi kelayakan sampai beroperasinya suatu perbankan syariah.
Selain itu, menurut Edy, perguruan tinggi juga bisa memberikan arahan-arahan agar lembaga keuangan syari’ah dapat melakukan inmovasi-inovasi dalam usahanya, terlebih di tengah persaingan yang sangat ketat saat ini. “Untuk terus menambah daya tarik dari lembaga keuangan syari’ah, produk-produk yang ada harus dikembangkan terus variasi dan jenisnya, sehingga meningkatkan daya tarik bagi masyarakat luas,” kata Edy. (Ribas/gsh)