AMBON, Suara Muhammadiyah- Dalam rangka semarak Tanwir Muhammadiyah di Ambon, Suara Muhammadiyah bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menggelar seminar lanjutan yang sebelumnya telah diselenggarakan di Yogyakarta. Seminar bertajuk “Arah dan Kebijakan Pengembangan Lembaga Jasa Keuangan Syariah di Indonesia” ini digelar di Gedung Asari Kompleks Masjid Al Fatah Ambon, Maluku pada Kamis (23/2).
Dalam kesempatan tersebut, tampil sebagai narasumber di antaranya Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B Ahmad Buchor, Kepala Departemen Perbankan Syariah Ahmad Soekro, Edy Suandi Hamid dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah, serta pengantar seminar oleh Buya Yunahar Ilyas.
Kepala Departemen Perbankan Syariah, Ahmad Soekro memaparkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memulai kehadirannya di Tahun 2011 dengan perannya sebagai penyelenggara sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
“Dengan hadirnya UU No 21 Tahun 2011 ini pemerintah mengamanahkan kepada OJK untuk melakukan pengawasan terintegrasi,” ujarnya.
Sebelum hadirnya OJK, kata Soekro, tugas pengawasan di masing-masing lini menjadi tugas pada masing-masing departemen atau lembaga. Misalnya, pengawasan perbankan dilakukan oleh Bank Indonesia, pasar modal dilakukan oleh Bapepam, dan lembaga non bank dilakukan oleh Kementerian Keuangan.
Disampaikan Soekro bahwa terdapat tiga hal penting yang dimandatkan pemerintah kepada OJK yang kemudian menjadi satu tugas sebagai rangkaian tugas dari OJK dalam hal pengawasan dan pengaturan di sektor jasa keuangan di Indonesia. Ketiga tugas tersebut yakni mengatur, mengawasi, dan melindungi.
Mengenai perbankan dan keuangan syariah, Soekro menjelaskan terkait perkembangan keuangan global yang dalam hal ini mengenai keuangan syariah atau islamic finance. Ia menyampaikan bahwa secara global aset keuangan syariah diperkirakan akan terus meningkat dalam perkembangan total aset ekonomi Islam di dunia. Kendati demikian, Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia ternyata hanya menempati urutan ke 9 dari 10 top ten islamic financial asset.
“Inilah gambaran secara global dunia dan bagaimana posisi Indonesia di tingkat dunia. Namun, jangan kemudian kita berputus asa. Karena di dalam laporan tersebut disebutkan bahwa potensi Indonesia sangat besar. Dalam global islamic financial report 2016 disebutkan bahwa bersama-sama dengan Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Qatar, Indonesia dikelompokan sebagai emerging leader,” tandasnya (Yusri/ gsh).