Haedar Nashir: Republik ini Tegak Jika Ada Kedaulatan dan Keadilan Sosial

Haedar Nashir: Republik ini Tegak Jika Ada Kedaulatan dan Keadilan Sosial

AMBON, Suara Muhammadiyah-Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan bahwa suatu bangsa akan berdiri tegak dan menjadi berkemajuan jika memiliki kedaulatan dan keadilan social. Hal itu disampaikan dalam pidato iftitah Tanwir Muhammadiyah yang diselenggarakan di Islamic Centre Ambon, Jumat (24/2).

“Masalah kedaulatan dan keadilan sosial merupakan agenda sangat penting bagi bangsa Indonesia. Para pendiri bangsa telah meletakkannya sebagai bagian fundamental lahirnya Negara Indonesia. Republik ini tegak jika ada kedaulatan dan keadilan sosial, sebaliknya ia kehilangan eksistensinya jika tiada kedaulatan dan keadilan social,” kata Haedar.

Dalam rangka menjaga semangat ini, anggota dan pengurus Muhammadiyah semisal  Soekarno, Djuanda dan Soedirman bersama seluruh kekuatan rakyat ketika itu melakukan berbagai upaya. Dari Soekarno, Sudirman, dan Djuanda bangsa Indonesia saat ini harus belajar berkomitmen sekaligus memiliki tanggungjawab tinggi bagaimana mempertahankan kedaulatan Indonesia. “Jika ada sejengkal tanah-air,  pulau, dan kekayaan berharga di bumi  Indonesia ini dilepas atau dikuasai pihak lain maka itu bentuk hilangnya kedaulatan,” tuturnya.

Pemerintah dan seluruh institusi negara lainnya, kekuatan-kekuatan politik,  dan seluruh komponen bangsa, kata Haedar, berkewajiban untuk mewujudkan kedaulatan Indonesia. “Di negeri ini semestinya tidak boleh ada kebijakan yang bertentangan dengan prinsip kedaulatan negara,” ujarnya. Selain itu negara tidak boleh memberi ruang bagi kekuatan asing maupun domestik untuk menguasai kekayaan dan perikehidupan nasional secara sewenang-wenang.

Selain kedaulatan, menurut Haedar, masalah yang sama pentingnya ialah soal keadilan sosial. “Bagi kami dan tentu bagi seluruh komponen bangsa, masalah keadilan dan kedaulatan merupakan hal yang fundamental dan sangat penting bagi bangsa,” kata Haedar. Konsep keadilan sosial dirumuskan oleh para pendiri bangsa berangkat dari pertimbangan bahwa negara harus melindungi dan membela masyarakat terbesar yang tidak beruntung nasibnya.

“Negara harus hadir menegakkan keadilan sosial melalui kebijakan-kebijakan imperatif prorakyat sehingga mereka menjadi tuan di negerinya sendiri. Sebaliknya negara jangan membiarkan apalagi memanjakan siapapun yang nyata-nyata merusak tatanan negara dan menyengsarakan rakyat,” ulasnya.

Haedar mengingatkan bahwa kesenjangan social ekonomi menjadi salah satu masalah bersama yang menghambat kemajuan bangsa selama ini. “Jika Indonesia mampu mengatasi kesenjangan sosial-ekonomi secara signifikan, maka akan menjadi modal terbesar untuk maju, sekaligus mencegah potensi kerawanan nasional,” harap Haedar. (Ribas/Foto: Dwi Agus)

Exit mobile version