Paparkan 4 Penegakan Kedaulatan, Din Syamsuddin: Perlu Ada Kedaulatan Hak dan Martabat Bangsa

Paparkan 4 Penegakan Kedaulatan, Din Syamsuddin: Perlu Ada Kedaulatan Hak dan Martabat Bangsa

Din Syamsuddin menyampaikan problem kedaulatan di Seminar Tanwir dallam Ceramah Kedaulatan, Islamic Center Ambon (25/2)

AMBON, Suara Muhammadiyah- Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2015 Din Syamsuddin, mengatakan bahwa Indonesia telah mengalami tiga penegakan kedaulatan yaitu secara kultural, politik, dan territorial. Kini, ketiganya tidak lagi cukup.

Menurut Din, Kedaulatan merupakan masalah serius. Din menegaskan adanya penegakan kedaulatan yang keempat. “Perlu adanya kedaulatan yang menyangkut hak-hak dan martabat bangsa,” tegasnya Sabtu (25/2) dalam Seminar Tanwir Muhammadiyah “Kedaulatan dan Keadilan Sosial dalam Mewujudkan Indonesia Berkemajuan” yang bertempat di Islamic Center Ambon.

Din pun memaparkan bagaimana proses penegakan kedaulatan ia maksud. Pertama yaitu pada tanggal 28 dengan sumpah pemuda, yang merupakan bentuk pengukuhan kedaulatan kultural. Kedua pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan kedaulatan politik. Tanpa penegakan kedaulatan yang pertama maka tidak akan ada yang kedua. Ketiga, Ir. Djuanda  pada tanggal 13 Desember 1957 telah meneguhkan kedaulatan yang bersifat teritorial, dengan menegaskan teritorial Indonesia adalah darat dan laut.

Seluruh bentuk penegakan kedaulatan tersebut pun saling terpaut sehingga, “Ketiganya merupakan proses peneguhan kedaulatan di Indonesia. Jika tidak ada  gagasan kedaulatan territorial, mungkin Indonesia hanya memiliki kekuasaan daratan,” kata Din.

Namun, problem kedaulatan yang dihadapi oleh bangsa di era globalisasi saat ini menurut Din,“Negara lain mengintervensi, sehingga kedaulatan lebih mudah tergoyah,” terangnya.

Mengenai perlunya penegakan kedaulatan keempat, Din mengakui bahwa pada realitanya, pemindahan kekuasaan dan lain-lain yang diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Akan tetapi, kini berubah menjadi penggandaian dan penyerahan kedaulatan diberikan sukarela dan tanpa rasa berdosa.

“Ini adalah hal yang bahaya, apalagi Indonesia masuk ke dalam berbagai sektor, baik ekonomi, politik, dan juga sosial,” ungkapnya.

Din menyarankan agar dalam hal kedaulatan kita harus kembali ke khittah kebangsaan. “Yang paling berdaulat secara politik, mandiri dalam ekonomi, dan berkepribadian secara budaya. Hal itu adalah kedaulatan paripurna dalam menegakan politik , ekonomi dan budaya,” ungkapnya.

Din pun berpesan agar Muhammadiyah harus tampil dalam meluruskan kiblat bangsa. “Kini telah terjadi deviasi, distorsi, dan disorientasi kehidupan nasional kita dan cita-cita dasarnya. Muhammadiyah harus berperan dalam meluruskan itu,” pesannya (Adam/Th).

Exit mobile version