Identitas Muhammadiyah
Oleh: A Rosyad Sholeh
Identitas Muhammadiyah adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khusus yang dimiliki dan melekat pada Muhammadiyah, yang menunjukkan keunikan Muhammadiyah, dan membedakannya dengan organisasi lain. Ciri-ciri itu merupakan perwujudan dari nilai-nilai yang tumbuh, hidup dan berkembang dalam kehidupan Muhammadiyah.
Ciri-ciri khusus yang berbeda, selain memiliki kesamaan dengan organisasi lain, perlu dibahas dan disosialisasikan untuk dapat memahami dengan baik apa sesungguhnya hakekat Muhammadiyahi itu. Pembahasan dan sosialisasi identitas Muhammadiyah, menurut Haedar Nashir, bukan dimaksudkan untuk secara berlebihan menonjolkan atau membangga-banggakan keunggulan Muhammadiyah, seraya memposisikan organisasi lain di bawah Muhammadiyah.
Juga tidak dimaksudkan untuk menumbuhkan sikap fanatik butaserta memperlebarjarak antara Muhammadiyah dengan organisasi lain, yang menjurus timbulnya perpecahan. Pembahasan dan sosialisasi identitas Muhammadiyah dimaksudkan untuk lebih mengenal keperibadian dan cirri-ciri Muhammadiyah dibandingkan dengan organisasi lain. Bagi warga, aktivis dan pimpinan Muhammadiyah, pengenalan terhadap identitas Muhammadiuyah ini akan menumbuhkan kecintaan dan kebanggaan, yang pada gilirannya akan melahirkan komitmen yang tinggi kepada Muhammadiyah.
Pengenalan identitas Muhammadiyah sangat diperlukan, mengingat kondisi internal Muhammadiyah dewasa ini, yang dilihat dari sisi ideologis masih memprihatinkan, disamping secara eksternal Muhammadiyah juga menghadapi berbagai tantangan yang perlu disikapi dengan tepat, sehingga eksistensi dan keberlangsungan Muhammadiyah dapat dipertahankan.
Substansi identitas Muhammadiyah dijumpai dalam berbagai pokok pikiran formal, baik yang bersifat ideologis maupun strategis, seperti Matan Keyakinan dan Cuta-cita Hidup Muhammadiyah, Keperibadian Muhammadiyah, Khittah Perjuangan Muhammadiyah, Khittah Muhammadiyah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah dan sebagainya. Dari pokok pikiran-pokok pikiran tersebut, Haedar Nashir menyimpukan, bahwa identitas dan karakter Muhammadiyah itu adalah sebagai berikut :
Pertama, Muhammadiyah adalah Gerakan Islam, Dakwah Amar makruf nahi munkar dan tajdid, berasas Islam, bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah, dengan tujuan terwujudnya masyarakat Islam yang sebenam-benarnya. Kedua, dalam beragama Muhammadiyah selalu memperlihatkan sikap wasathiyah (tengahan) dan tidak ghulul (ekstrim), dengan tetap istiqamah pada prinsip-prinsip Islam yang bersumber pada Al Qur’an dan As Sunnah yang shahihah/maqbulah serta mengembangkan akal pikiran yang sesuai dengan ajaran Islam.
Ketiga, Muhammadiyah memandang Islam sebagaai agama yang berkemajuan (Dinul hadharah) dan mengandung kesatuan yang utuh, menyanginkut aspek-aspek aqidah, ibadah, akhiaq dan mu’amalah dunyawiyah, tanpa meniandang satu aspek lebih penting dari yang lainnya, serta mewujudkannya dalam kehidupan peribadi, keluarga, dan masyarakat melalaui dakwah yang terns menerus. Keempat, pandangan Muhammadiyah tentang tajdid atau pembaharuan cendernng seimbang antara pemurnian (purifikasi) dan pembaruan/pengembangan (modernisasi, dinamisasi).
Kelima, ideologi Gerakan Muhammadiyah mengenepankan penerapan nilai-nilai dan prinsip Islam dalam kehidupan dan lebih berorientasi pada pembentukan masyarakat Islam. Keenam, Muhammadiyah menampilkan corak Islam yang mengedepankan amaliyah yang terlembaga dan terorganisasi sebagai perwujudan dan keyakinan dan pemahaman Islam dalam Muhammadiyah, sehingga Islam termanifestasikan secara konkrit.
Ketujuh, perjuangan Muhammadiyah lebih memilih jalur dakwah di bidang kemasyaraakatan dan tidak menempuh jalur politik sebagaimana ditempuh oleh partai politik, dengan tetap menjalankan peran-peran kebangsaan. Kedelapan, Muhammadiyah menerima Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Negara bangsa, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu Negara yang adil dan makmur dan diridlai Allah SwT: Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
Kesembilan, dalam memosisikan diri di hadapan Negara/Pemerintah, Muhammadiyah senantiasa mengembangkan sikap amar ma’ruf nahi munkar dalam makna memberikan dukungan pada kebijakan-kebijakan yang positif, sebaliknya melakukan kritik secara bijaksana terhadap kebijakan-kebijakan yang dipandang tidak baik. Kesepuluh, sejalan dengan Kepribadian Muhammadiyah, dalam memperjuangkan sesuatu lebih mengedepankan sikap toleran, demokratis, damai, cerdas, bekerjasama dengan golongan manapun untuk kebaikan, kuat dalam prinsip tetapi luwes dalam cara, menjauhi konfrontasi apalagi kekerasan.
Terakhir, bergerak melalui sistem organisasi (Persyarikatan) dan tidak bersifat perorangan dengan menjunjung tinggi semangat kolektif kolegial, demokratis, musyawarah, dan ukhuwah.