Oleh: Nicky Alma Febriana Fauzi
Mudahkan Urusan dan Jadi Pelayan Rakyat
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ شِمَاسَةَ قَالَ أَتَيْتُ عَائِشَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَسْأَلُهَا عَنْ شَيْءٍ فَقَالَتْ أُخْبِرُكَ بِمَا سَمِعْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي بَيْتِي هَذَا اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ فَارْفُقْ بِهِ
Artinya: “Dari Abdurrahman bin Syamamah, ia berkata: aku mendatangi Aisyah istri Rasulullah saw untuk bertanya tentang sesuatu hal. Ia lantas berkata: aku akan memberitahumu tentang suatu berita yang pernah aku dengar dari Rasulullah saw, bahwasanya ia pernah bersabda di rumahku ini: Ya Allah, siapa saja yang menguasai sesuatu dari urusan umatku, lalu mempersukar urusan mereka, maka persukarlah baginya. Dan siapa yang mengurusi umatku lalu berlemah lembut pada mereka, maka permudahlah baginya.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya (vol. 3, no. 1828), Ibnu Hibban (vol. 2, no. 553), al-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Awsath (vol. 9, no. 9449), al-Baihaqi dalam al-Sunan al-Kubra (vol. 10, no. 20970), Abu ‘Awwanah dalam Musnad-nya (vol. 4, no. 7023), dan Ahmad dalam Musnad-nya (vol. 41, no. 24622).
Hadits ini menjelaskan tentang larangan bagi pemimpin yang suka mempersulit urusan rakyat (birokratis). Imam al-Nawawi dalam al-Minhaj memberikan sebuah penjelasan terkait hadits ini. Menurutnya, ada dua pesan yang terkandung dalam hadits dari Aisyah di atas. Dia mengatakan bahwa hadits tersebut di satu sisi menunjukan larangan keras mempersukar urusan rakyat dan di sisi yang lain memberikan sebuah petunjuk tentang pentingnya berlemah lembut pada rakyat (dengan cara mempermudah urusannya) (Al-Nawawi, al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, vol. 12, hal. 212).
Sikap birokrat yang ditampilkan oleh para pemimpin kepada rakyatnya bisa jadi disebabkan oleh paradigma mereka yang masih menganggap bahwa pemimpin adalah penguasa. Paradigma seperti ini sesungguhnya adalah paradigma yang salah besar, karena pada hakikatnya seorang pemimpin sesungguhnya adalah pelayan bagi rakyatnya (Syamsul Anwar, Studi Hukum Islam Kontemporer, hal. 46). Pelayan dalam artian siap dan harus melayani hajat kebutuhan masyarakat umum tanpa terkecuali. Tidak membedakan dan memilah mana yang kaya dan mana yang miskin, mana yang termasuk kelompoknya dan mana yang bukan kelompoknya, mana yang masih saudara dan mana yang orang biasa. Petunjuk dari Rasulullah saw bahwa seorang pemimpin adalah pelayan yang harus melayani kebutuhan masyarakat terekam dalam sebuah hadits di bawah ini.
أَنَّ أَبَا مَرْيَمَ الأَزْدِىَّ أَخْبَرَهُ قَالَ دَخَلْتُ عَلَى مُعَاوِيَةَ فَقَالَ مَا أَنْعَمَنَا بِكَ أَبَا فُلاَنٍ. وَهِىَ كَلِمَةٌ تَقُولُهَا الْعَرَبُ فَقُلْتُ حَدِيثًا سَمِعْتُهُ أُخْبِرُكَ بِهِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ مَنْ وَلاَّهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ شَيْئًا مِنْ أَمْرِ الْمُسْلِمِينَ فَاحْتَجَبَ دُونَ حَاجَتِهِمْ وَخَلَّتِهِمْ وَفَقْرِهِمُ احْتَجَبَ اللَّهُ عَنْهُ دُونَ حَاجَتِهِ وَخَلَّتِهِ وَفَقْرِهِ .قَالَ فَجَعَلَ رَجُلاً عَلَى حَوَائِجِ النَّاسِ.
Artinya: “Bahwasanya Abu Maryam al-Azdi telah mengabarkan kepadanya, ia berkata: aku menemui Mu’awiyah, kemudian ia berkata: kenikmatan apakah yang diberikan kepada kami melaluimu wahai Abu Fulan? Hal itu merupakan perkataan yang biasa diucapkan orang-orang Arab, kemudian aku katakan sebuah hadits yang aku dengar, aku akan mengabarkan kepadamu, aku telah mendengar Rasulullah saw bersabda: barangsiapa yang Allah ‘Azza wa Jalla serahkan kepadanya sebagian urusan orang Muslim kemudian ia menutup diri dari melayani kebutuhan mereka dan keperluan mereka, maka Allah akan menutup diri darinya dan tidak melayani kebutuhannya serta keperluannnya.” Abu Maryam berkata: kemudian Mu’awiyah menjadikan seseorang untuk mengurusi kebutuhan-kebutuhan manusia.”
Hadits ini terekam dalam Sunan Abi Dawud (vol. 3, 2950) karya Abu Dawud, al-Sunan al-Kubra (vol. 10, no. 20755) dan Syu’ab al-Iman (vol. 9, no. 7000) yang keduanya karya al-Baihaqi. Hadits ini shahih menurut penilaian Nashirudddin al-Albani seperti yang ia tertulis dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abi Dawud (no. 2948)
Hadits di atas dengan sangat jelas menerangkan tugas pemimpin sebagai pelayan rakyat, sekaligus ancaman bagi mereka yang tidak mau mengabdikan diri pada masyarakat. Dari kesadaran paradigma baru bahwa seorang pemimpin adalah pelayan bagi rakyat, diharapkan sosok-sosok pemimpin yang diamanahi tanggung jawab besar untuk dapat mengayomi masyarakat bisa lebih responsif, sehingga ia mampu mengenali kebutuhan masyarakat dan melayani mereka dengan ikhlas dan sebaik-baiknya.
Harus Adil dan Tidak Otoriter
Krisis keadilan adalah salah satu krisis bangsa kita saat ini. Banyak sekali orang-orang yang mempunyai uang dapat memperoleh bahkan ‘membeli’ keadilan dengan mudah. Tidak hanya itu, mereka yang beruang juga berkesempatan jauh lebih besar untuk mendapatkan peluang-peluang administratif seperti menjadi pagawai dan sebagainya. Sebaliknya, bagi orang-orang orang yang tidak memiliki uang, keadilan dan peluang administratif buat mereka sangat mahal dan sulit (Syamsul Anwar, Studi Hukum Islam…, hal. 40). Dari realita seperti itu, dapatlah kita definisikan secara sederhana bahwa pemimpin yang adil adalah pemimpin yang tidak membeda-bedakan rakyatnya. Ia tidak membedakan antara si kaya dan si miskin; semuanya mendapatkan haknya masing-masing secara proporsional. Bagi siapa saja pemimpin yang bersikap adil, Allah SWT menjanjikan baginya pahala yang begitu besar, yaitu akan dinaunginya ia oleh Allah SWT pada hari Kiamat. Sebagaimana tertuang dalam hadits yang cukup masyhur di bawah ini.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ إِمَامٌ عَادِلٌ….
Artinya: “Dari Abu Hurairah, (ia) dari Nabi saw bersabda: “tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah pada hari kiamat, di mana pada hari itu tidak ada naungan kecuali naungan allah; yaitu imam (pemimpin) yang adil ….”
Hadits ini diriwayatkan oleh banyak mukharrij, di antaranya Bukhari dalam Shahih-nya (vol. 1, no. 660, vol. 2, no. 1423, dan vol. 8, no. 6806), Muslim dalam Shahih-nnya (vol. 2. No. 1031), Ahmad dalam Musnad-nya (vol. 15, no. 9665), Malik dalam al-Muwaththa’ (vol. 5, no. 3505), Ibnu Hibban dalam Shahih-nya (vol.10, no. 4486), al-Baihaqi dalam al-Sunan-al-Kubra (vol. 2, no. 545).
Selain harus adil, seorang pemimpin juga tidak boleh otoriter. Keotoriteran seorang pemimpin inilah yang membuat ia tidak disenangi dan dicintai rakyat. Bahkan, menurut Rasulullah saw, seorang pemimpin yang otoriter merupakan sosok pemimpin yang paling buruk.
إنَّ شَرَّ الرِّعَاءِ الحُطَمَةُ فَإِيَّاكَ أنْ تَكُونَ مِنْهُمْ ….
Artinya: “Sesungguhnya seburuk-buruk pemimpin (pemerintah) adalah yang kejam (otoriter), maka janganlah kau tergolong dari mereka.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya (vol. 3, no. 1830), Ibnu Hibban dalam Shahih-nya (vol. 10, no. 4511), Al-Baihaqi dalam al-Sunan al-Kubra (vol. 8, no. 17083), Abu ‘Awwanah dalam Musnad-nya (vol. 4, no. 7050).
Hadits ini merupakan sindirin bagi para pemimpin yang otoriter dan cenderung tidak mau mendengar aspirasi rakyat. Para pemimpin yang selalu bertindak sewenang-wenang dalam mengambil kebijakan, tanpa memikirkan baik-buruknya bagi yang dipimpin. Imam al-Nawawi menjelaskan bahwa para pemimpin (pemerintah) yang otoriter adalah para pemimpin yang kejam dalam melaksanakan tugasnya sebagai pemimpin, tidak mengayomi orang-orang yang dipimpinnya, bahkan satu sama lain saling bersaing (untuk mendapat kekuasaan) dengan cara yang tidak elok dan sehat (Al-Nawawi, al-Minhaj …, vol. 12, hal. 216).
Demikianlah beberapa hadits yang membicarakan tentang kepemimpinan dan kriteria pemimpin yang dirindukan umat saat ini. Dengan kriteria seperti itu, niscaya siapapun yang menjadi pemimpin, rakyat akan mencintainya setulus hati. Sosok pemimpin seperti itulah yang diharapkan dapat mengentaskan bangsa ini dari berbagai macam krisis yang semakin melilitnya. Krisis kepemimpinan, keadilan, tanggung jawab dan kejujuran adalah serentetan krisis yang terangkai dalam sebuah label “krisis multidimensional bangsa”. Inilah pekerjaan rumah yang cukup berat bagi kita sebagai bangsa Indonesia. Namun, seberat apapun itu, bila ada kemauan dan kesadaran dalam pribadi kita masing-masing untuk memperbaiki dan menambal krisis-krisis tersebut, maka niscaya lambat laun bangsa kita akan menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.