• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Selasa, Desember 16, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Lazismu Kabupaten Magelang Berikan Beasiswa Pendidikan

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
3 Maret, 2017
in Dinamika persyarikatan
Reading Time: 1 min read
A A
1
Lazismu Kabupaten Magelang Berikan Beasiswa Pendidikan
Share

MAGELANG, Suara Muhammadiyah– Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sodaqoh Muhammadiyah (LazisMu) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah memberikan bantuan kepada 170 siswa yang berasal dari  MI, SD, SMP, SMA, SMK dan MA di wilayah Kecamatan Mungkid, Muntilan dan Mertoyudan. Bantuan yang disampaikan berupa beasiswa dalam bentuk santunan biaya pendidikan setiap bulannya. Jangka waktunya adalah 6 bulan. Total beasiswa yang diberikan mencapai Rp49.500.000  yang berasal dari masyarakat yang memberikan zakat (muzakki) melalui LazisMu.

Demikian disampaikan Ketua LazisMu Kabupaten Magelang Imron Rosidi usai acara pemberian beasiswa pendidikan di Gedung Darul Arqom Bakalan, Desa Tamanagung Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang, Selasa (28/02/2017). “Ini adalah salah satu komitmen LazisMu dalam mengurangi angka putus sekolah, sementara untuk usulan nama siswa yang mendapat beasiswa berasal dari sekolah masing-masing” katanya.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Secara simbolis bantuan diserahkan langsung oleh Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Magelang Jumari, Wakil Ketua PD Muhammadiyah Adjhadri Puruhito, Ketua Pimpinan Cabang (PC) Muhammadiyah Kecamatan Muntilan Suratin Rahmat dan perwakilan Muzakki Joni Al Jupri.img_8576

Acara pemberian beasiswa tersebut didahului dengan pengajian yang merupakan agenda rutin kuliah subuh setiap selasa pagi dengan menghadirkan Uztadz Umar Khoironi dari LazisMu Sragen. Dalam ceramahnya Umar Khoironi menyampaikan bahwa Zakat merupakan rukun Islam dan telah diatur oleh pemerintah melalui Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011. Dengan adanya undang-undang tersebut maka resiko penyelewengan dana Zakat Infaq dan Sodaqoh oleh lembaga pengelola zakat dapat dihindari dan juga meningkatkan kepercayaan para donatur dan muzakki untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga yang profesional.

Potensi zakat, infak dan sodaqoh jika dikelola secara maksimal oleh lembaga amil zakat yang profesional mampu mengentaskan tingkat kemiskinan, mengurangi angka pengangguran melalui program pemberdayaan usaha dan juga mengurangi angka putus sekolah. (Handy/ MPI PDM Kabupaten Magelang)

 

 

Tags: LazismuMagelangmuhammadiyah
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
LazisMu Kalteng Kuatkan Tata Kelola serta Optimalisasi Dana ZISKA
Berita

LazisMu Kalteng Kuatkan Tata Kelola serta Optimalisasi Dana ZISKA

3 Juli, 2024
Next Post
Ratusan Siswa SMK Mutu Ikuti Rekrutmen PT JAI

Ratusan Siswa SMK Mutu Ikuti Rekrutmen PT JAI

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In