Dosen STIE Ahmad Dahlan Raih Gelar Doktor ke-257 UNS

Dosen STIE Ahmad Dahlan Raih Gelar Doktor ke-257 UNS

SURAKARTA, Suara Muhammadiyah- Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ahmad Dahlan (STIEAD) Jakarta, Mukhaer Pakkana berhasil meraih gelar Doktor ke 257 Universitas Sebelas Maret (UNS). Gelar doktor diraihnya setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Penguatan Ekonomi Perempuan Pedesaan Melalui Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Semi-Formal, Studi tentang Koperasi Wanita (Kopwan) di Kabupaten Tangerang, Banten” di hadapan Dewan Penguji yang dipimpin oleh Prof Drs. Sutarno, MSc, PhD di ruang sidang senat UNS, Kamis (2/3).

Disampaikan Mukhaer bahwa LKM merupakan sumber pembiayaan mudah diakses. BRI Unit Desa yang beroperasi sebagai LKM bisa memberikan pelayanan sampai ke pelosok tanah air dengan tingkat bunga pasar dan tidak memerlukan subsisdi.

“Di sampig itu, secara empiris tingkat pengembalian sangat baik. Pendekatan kelompok (tanggung renteng), terbukti efektif sebagai pressure group dan mengurangi biaya serta risiko penyaluran,” terangnya.

Menurut Mukhaer, berdasarkan penelitian diketahui bahw tingkat kemandirian keuangan LKM dalam melakukan penguatan ekonomi perempuan sangat ditentukan oleh bekerjanya faktor-faktor institusi yang didesain lebih awal seperti regulasi, mekanisme organisasi, reward and punishment, serta adanya institusi informal yang ada di masyarakat.

“Secara teoritik pengembangan LKM semi formal ke depan perlu mempertimbangkan kedua aspek secara simultan,” imbuhnya.

Adapun hasil dari penelitian tersebut yakni ditemukannya bukti bahwa perempuan anggota LKM semi formal memiliki kekhasan dan modal sosial. Untuk itu, LKM semi formal perlu memperluas anggotanya yang berbasis kaum perempuan berumah tangga.

“Perempuan relatif lebih berhati-hati dan waspada dalam menjalankan usahanya. Selain itu, perempuan yang berusaha di pedesaan cenderung lebih sadar terhadap risiko atas pertumbuhan yang cepat sehingga lebih memilih perkembangan usaha yang perlahan tapi berlanjut,” ungkapnya (Imam/ Yusri).

 

Exit mobile version