• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Minggu, Desember 14, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Kemeriahan Muspim, Muhammadiyah Padang Serahkan Hadiah Umroh Gratis

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
11 Maret, 2017
in Dinamika persyarikatan
Reading Time: 1 min read
A A
0
Kemeriahan Muspim, Muhammadiyah Padang Serahkan Hadiah Umroh Gratis
Share

PADANG, Suara Muhammadiyah- Setelah perhelatan akbar Musyda ke-22 PD Muhammadiyah Padang, Maret 2016 yang lalu. PD Muhammadiyah Padang menggelar Musyawarah Pimpinan dengan agenda Tanfidz hasil Musda Muhammadiyah Padang dan penyerahan hadiah umroh bagi konsumen Perumahan Sang Surya di Aula SMK Muhammadiyah 1 Padang Lantai III.

Muspim ini dibuka secara resmi oleh Ketua PD Muhammadiyah Sumbar Shofwan Karim Elhusein.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Ketua PD Muhammadiyah Sumbar mengatakan Hasil Tanfidz Musda Padang ini penting sesuai dengan amanah AD/ART Muhammadiyah, yang menjadi petunjuk dan pedoman dalam menjalankan program perserikatan.

Shofwan mengharapkan tidak ada lagi amal usaha Muhammadiyah yang dikelolah di luar kader Muhammadiyah sesuai dengan hasil Musda PD Muhammadiyah Padang ke-22 itu.

Shofwan juga menyambut baik adanya program perumahan Islami Sang Surya di lahan 4.6 Ha di Rimbo Tarok Kuranji Padang. Perumahan Sang Surya menyediakan berbagai fasilitas seperti masjid, swalayan, koperasi, klinik dan sekolah yang bernuansa Muhammadiyah.

Ketua PD Muhammadiyah Padang, Maigus Nasir mengatakan, “Hasil Tanfidz ini menjadi pedoman dalam menjalankan roda perserikatan. Jika tak ada halangan, PDM akan menggelar Raker pada Ahad mendatang,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, program yang saat ini sedang populer adalah Perumahan Islami Sang Surya di lahan 4.6 Ha di Rimbo Tarok Kuranji.

“Saat ini sudah 160 yang sudah booking fee untuk menjadi warga perumahan sang surya. 30 calon konsumen diantaranya sudah membayar lunas,” ujarnya.

Ada tiga calon konsumen yang mendapatkan hadiah umroh. Antara lain Miftahul Rahmi yang berprofesi pegawai TU, Jalidu loper koran dan Fitrina Badri yang berprofesi sebagai perawat rumah sakit.

Selain itu, katanya, PD Muhammadiyah Padang dalam bidang pendidikan juga mempopulerkan SMK Trensains, sekolah boarding school yang menyatukan potensi IPTEK dan Imtaq para siswa.

Tambahnya, Keberadaan SMK ini diharapkan menjadi solusi dalam pemberantasan pengangguran sekaligus menyukseskan program pemerintah.

Hasil tanfidz ini akan disebarluaskan kepada jaringan persyarikatan Muhammadiyah cabang hingga ranting untuk menjadi pedoman dan petunjuk perserikatan (RI).

 

Tags: muhammadiyahMuhammadiyah Padangtanfidz
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Tajdid Ushul Fiqh Pasca Imam Syafi’i (1)

Tajdid Ushul Fiqh Pasca Imam Syafi’i (2)

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In