PADANG, Suara Muhammadiyah- Setelah perhelatan akbar Musyda ke-22 PD Muhammadiyah Padang, Maret 2016 yang lalu. PD Muhammadiyah Padang menggelar Musyawarah Pimpinan dengan agenda Tanfidz hasil Musda Muhammadiyah Padang dan penyerahan hadiah umroh bagi konsumen Perumahan Sang Surya di Aula SMK Muhammadiyah 1 Padang Lantai III.
Muspim ini dibuka secara resmi oleh Ketua PD Muhammadiyah Sumbar Shofwan Karim Elhusein.
Ketua PD Muhammadiyah Sumbar mengatakan Hasil Tanfidz Musda Padang ini penting sesuai dengan amanah AD/ART Muhammadiyah, yang menjadi petunjuk dan pedoman dalam menjalankan program perserikatan.
Shofwan mengharapkan tidak ada lagi amal usaha Muhammadiyah yang dikelolah di luar kader Muhammadiyah sesuai dengan hasil Musda PD Muhammadiyah Padang ke-22 itu.
Shofwan juga menyambut baik adanya program perumahan Islami Sang Surya di lahan 4.6 Ha di Rimbo Tarok Kuranji Padang. Perumahan Sang Surya menyediakan berbagai fasilitas seperti masjid, swalayan, koperasi, klinik dan sekolah yang bernuansa Muhammadiyah.
Ketua PD Muhammadiyah Padang, Maigus Nasir mengatakan, “Hasil Tanfidz ini menjadi pedoman dalam menjalankan roda perserikatan. Jika tak ada halangan, PDM akan menggelar Raker pada Ahad mendatang,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, program yang saat ini sedang populer adalah Perumahan Islami Sang Surya di lahan 4.6 Ha di Rimbo Tarok Kuranji.
“Saat ini sudah 160 yang sudah booking fee untuk menjadi warga perumahan sang surya. 30 calon konsumen diantaranya sudah membayar lunas,” ujarnya.
Ada tiga calon konsumen yang mendapatkan hadiah umroh. Antara lain Miftahul Rahmi yang berprofesi pegawai TU, Jalidu loper koran dan Fitrina Badri yang berprofesi sebagai perawat rumah sakit.
Selain itu, katanya, PD Muhammadiyah Padang dalam bidang pendidikan juga mempopulerkan SMK Trensains, sekolah boarding school yang menyatukan potensi IPTEK dan Imtaq para siswa.
Tambahnya, Keberadaan SMK ini diharapkan menjadi solusi dalam pemberantasan pengangguran sekaligus menyukseskan program pemerintah.
Hasil tanfidz ini akan disebarluaskan kepada jaringan persyarikatan Muhammadiyah cabang hingga ranting untuk menjadi pedoman dan petunjuk perserikatan (RI).