Kedepankan Sosial Kemanusiaan, BMT Surya Sekawan Weru Terus Melesat

Kedepankan Sosial Kemanusiaan, BMT Surya Sekawan Weru Terus Melesat

Gedung BMT Surya Sekawan tampak megah berlantai II

SUKOHARJO, Suara Muhammadiyah-Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Weru, Kabupaten Sukoharjo, Sukasno, S.Ag yang juga selaku Dewan Syariah pada BMT Surya Sekawan, mengingatkan kepada Ketua BMT Surya Sekawan agar senantiasa menempatkan kepentingan sosial kemanusiaan di atas kepentingan pribadi atau golongan dalam mengelola lembaga keuangan syariah. Hal tersebut, merupakan ciri khas dari gerakan ekonomi syariah. Kiprah di berbagai kegiatan sosial kemanusian harus menjadi prioritas utama dalam dakwah Muhammadiyah Kecamatan Weru, Sukoharjo ini.

Demikian antara lain dikatakan Ketua Dewan Syariah BMT Surya Sekawan Sukasno dalam acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) BMT Surya Sekawan yang berlangsung di lantai II gedung BMT setempat yang beralamat di Karangtengah, Weru, Sukoharjo, Ahad (12/3)

Hadir dalam acara tersebut antara lain, Camat Weru Samino; utusan dari Disperindagkop Kabupaten Sukoharjo, Ketua Perhimpunan BMT Sukoharjo Wisnu Dewantoro, anggota BMT dan sejumlah tamu undangan lainnnya.

Peserta RAT BMT Surya Sekawan mendengarkan penjelasan Ketua

Lebih lanjut, Sukasno menekankan, bahwa mencari keuntungan yang banyak bukanlah tujuan dari BMT, melainkan ridlo Allah. “Oleh karena itu dalam mengelola keuangan ini senantiasa mengedepankan sosial kemanusiaan dalam rangka membangun ekonomi syariah sesuai dengan tuntunan dan tatanan Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian kita akan meninggalkan generasi yang kuat dalam mengamalkan ajaran Isalam sesuai dengan Qur’an dan Sunnah, di bidang ekonomi,” tegasnya.

Sementara itu Camat Weru, Samino berpesan kepada anggota BMT agar selalu mengembalikan pinjaman yang telah diberikan. “Rasulullah Muhammad SAW, saja di saat masih hidup ada mayat yang masih meninggalkan hutang beliau tidak mau menshalatkan. Hutang akan menghambat seseorang masuk sorga,” ujarnya.

Lain dari pada itu, Ketua Perhimpunan BMT Kabupaten Sukoharjo, Wisnu Dewantoro pihaknya mengharapkan jangan sampai BMT Surya Sekawan ini terantuk masalah. Pengurus, manajer dan karyawan yang diberi amanah untuk mengelola lembaga keuangan ini hendaknya melaksanakannya  dengan  dilandasi nilai  ibadah, amanah dan professional. Sebab baru saja Kepala Diperindagkop telah menghentikan 380 koperasi bermasalah di Kabupaten Sukoharjo.

“Tetapi saya yakin bahwa BMT Surya Sekawan ini sehat, terbukti hingga saat ini bisa menyelenggarakan RAT. SHU tercatat Rp.1,3 milyar, ini merupakan kebanggaan dari anggota, bahwa BMT ini sehat,” tegasnya.

Untuk meningkatkan kemampuan majerial bahwa BMT Surya Sekawan ini mengikutertakan pengurus, pengelola untuk mengikuti berbagai Diklat dan studi banding.

Ketua BMT Surya Sekawan Karmanto dalam laporannnya, pihaknya mengatakan, bahwa sejak berdiri tahun 2002 hingga sekarang, kekayaan atau modal yang dimiliki terhitung senilai Rp. 26 milyar. Ada peningkatan Rp. 8 Milyar yang menjadi kekayaan anggota. Tahun 2016 BMT Surya Sekawan berhasil menyisihkan SHU sebanyak Rp. 1,3 M yang dibagikan kepada 207 anggota sebagai bagian kesejahteraan anggota dan sisa hasil usaha setelah dikurangi pajak. “Program kerja seperti yang tertera pada buku RAT, mohon untuk bisa ditelaah, dikaji, jika perlu diadakan penambahan untuk disesuaikan dengan kondisi BMT kita,” tukasnya.

Karmanto Ketua BMT Surya Sekawan saat membacakan laporan RAT

Sementara itu Manajer BMT Surya Sekawan,  Sumarno yang ditemui suaramuhammadiyah.id mengatakan bahwa maju mundur, hidup dan mati, berkembang tidaknya BMT tersebut ada di tangan anggota yang melakukan transaksi pinjam dengan pengembalian sesuai dengan kemampun.

Sumarno dibantu oleh anaknya, Farisi untuk mengelola BMT ini secara syar’i. “Di BMT Surya Sekawan tidak adanya jasa atau bunga. Yang ada adalah bagi hasil dari para peminjam. Bagi hasil itupun satu peminjam dengan peminjam lainnya bisa berbeda, menurut kemampuan atau laba yang dimiliki,” katanya. Menurutnya, Interval waktu pengembalian pun tidak terbatas. Sewaktu-waktu kreditor dapat mengembalikan dengan memberikan bagi hasil. “Karena tidak adanya bunga, maka menjadikan BMT ini berkah dapat membantu pedagang kecil untuk mengembangkan usahanya. Mengingat, bahwa anggota BMT ini mayoritas pedagang di pasar Karangtengah ini,” ujarnya (Paimin JS).

 

Exit mobile version