JAKARTA, Suara Muhammadiyah– Terkait dengan perjuangan para petani Kendeng dan Karawang yang sedang melakukan protes di depan Istana Merdeka beberapa hari ini, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah memberikan dukungan penuh kepada para petani untuk mendapatkan keadilan. Pemuda Muhammadiyah menyatakan rasa simpati dan keberpihakan kepada perjuangan para petani dalam upaya menuntut hak-hak hidup mereka.
Manager Program Waroeng Dhuafa Abrar Azis menyatakan bahwa Pemuda Muhammadiyah akan senantiasa menolak segala bentuk penindasan dan ketidakadilan. “Sikap dasar Pemuda Muhammadiyah terang. Yakni berpihak kepada mereka yang mustad’afin dan dhuafa,” tuturnya.
Oleh karena itu, Pemuda Muhammadiyah ikut membantu dalam proses advokasi terhadap para petani. Dahnil Anzar menyatakan bahwa tim dokter dan perawat Muhammadiyah dari RSI Jakarta juga ikut dikerahkan untuk mengawal dan mendampingi para peserta aksi ini.
“Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah yang setiap Jumat menggelar Waroeng Gratis setiap hari Jumat di Gedung Dakwah Menteng Raya 62, Jakarta Pusat, memutuskan khusus untuk hari Jumat, 17 Maret 2017, Waroeng Dhuafa akan buka dan melayani dhuafa dilokasi aksi para petani Kendeng dan Karawang di Depan Istana,” tambah Abrar Aziz.
Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah telah membuka ‘Waroeng Dhuafa’ pada Jumat (10/3) lalu. Peluncuran itu turut dihadiri oleh Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dan juga komika Sam Darma Putra Ginting atau Notaslimboy. Waroeng itu diperuntukkan untuk para dhuafa tanpa memandang perbedaan latar belakang suku, ras, dan agama.
Sebagaimana diketahui, sekitar 400 keluarga petani Kampung Cisadang, Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat, yang tergabung dalam Serikat Tani Teluk Jambe (STTB) berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/3). Mereka menuntut Presiden Joko Widodo menyelesaikan konflik agraria yang terjadi antara petani dan PT Pertiwi Lestari. Para petani diusir dari rumah dan lahan pertaniannya oleh PT. Pertiwi Lestari sejak bulan Oktober 2006. Mereka kemudian hidup terlantar di penampungan Rumah Susun Adiarsa milik Pemerintah Kabupaten Karawang. Bantuan sosial dari pemerintah terhadap mereka juga telah dihentikan pada 13 Februari 2017 lalu.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengancam akan melakukan tindakan hukum jika PT Pertiwi Lestari tidak menyerahkan 350 hektar lahan di Teluk Jambe Karawang kepada Negara. Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan, PT Pertiwi Lestari terancam pidana karena sudah merambah hutan negara.
Sampai berita ini diturunkan, sebanyak 220 petani Teluk Jambe Karawang yang melakukan aksi protes di depan Istana Merdeka, Kamis (16/3), akhirnya memilih untuk menginap di Masjid Taqwa PP Muhammadiyah Menteng Jakarta. Dalam rombongan itu termasuk di antaranya 12 balita, 60 orang anak-anak, dan para lansia.
Sementara itu, petani dari kawasan Pegunungan Kendeng juga kembali melakukan aksi semen kaki di depan Istana Negara sejak Selasa (14/3) siang, pukul 14.00 WIB. Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Joko Prianto menuturkan, jumlah petani yang bersedia dipasung semen akan terus bertambah sampai mereka bisa bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan mengabulkan tuntutan mereka.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang kembali menerbitkan izin untuk PT Semen Indonesia. Padahal pada 5 Oktober 2016 lalu, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan Putusan Peninjauan Kembali Nomor 99 PK/TUN/2016 yang mengabulkan gugatan petani Kendeng dan mencabut Izin Lingkungan Pembangunan dan Pertambangan Pabrik PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang.
Tak hanya itu, Presiden Jokowi (2/8) juga telah menerima langsung perwakilan para petani Kendeng dan memerintahkan Kantor Staf Presiden bersama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis. Presiden juga meminta penundaan semua izin dan operasional tambang di Pegunungan Kendeng Rembang.
Hasil kajian Tim Kajian Lingkungan Hidup Strategis menyimpulkan bahwa kawasan cekungan air tanah Watu Putih di Kendeng merupakan kawasan karst yang harus dilindungi dan tidak boleh ditambang. (Ribas)