JAKARTA, Suara Muhammadiyah- Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah bersama Kokam akan mengawal aksi #KawalKPKBerani, pada hari Jum’at, 24 Maret 2017. Aksi Di mulai dari pukul 09.00 WIB dilanjutkan dengan shalat Jumat Berjamaah di KPK RI. Dalam surat hibauan nomor 1.2/275/1438 yang diedarkan beberapa waktu lalu, ada tiga poin penting yang akan menjadi tuntutan Pemuda Muhammadiyah dalam aksi tersebut.
Pertama, untuk mengawal dan menagih “hutang” KPK terkait dengan pengusutan dugaan suap Rp. 100 juta, terhadap Suratmi Istri Almarhum Siyono, terkait dengan kematian Siyono yang dilakukan oleh Densus 88 Kepolisian RI.
Kedua, mendukung dan mendesak KPK untuk berani mengusut secara tuntas kasus ‘bancakan’ dan korupsi E-KTP yang melibatkan banyak pihak. Kokam Pemuda Muhammadiyah akan mengawal sepenuhnya KPK dari upaya tekanan politik dari berbagai pihak untuk melakukan intervensi terhadap penanganan Kasus Ini.
Ketiga, Kokam Pemuda Muhammadiyah Menolak Revisi UU KPK yang terang berupaya membunuh KPK. Kokam Pemuda Muhammadiyah akan berdiri bersama Semua karyawan dan Penyidik KPK untuk mengawal agar KPK Tetap berani melawan semua upaya “pembunuhan” dan pelemahan terhadap agenda gerakan Antikorupsi karena korupsi adalah kejahatan peradaban yang merampas Hak Kemanusiaan.
Zainudin ketua PWPM Jateng, menambahkan, “Kita kerahkan hampir 1.000 kokam dari Jawa Tengah, koordinasi sebenarnya baru beberapa hari tapi antusias teman teman untuk ikut aksi tidak bisa di bendung,” jelas nya. Isu lain yang akan di tekan kan ke KPK adalah terkait penyelesaian kasus sumber waras. “Kasus sumber waras macet, nampak nya KPK perlu ditekan agar segera dituntaskan,” imbuh nya (Machsuni).