• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Rabu, Desember 17, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Pengajian Bulanan Kaji Pemberdayaan Ekonomi Umat

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
30 Maret, 2017
in Dinamika persyarikatan
Reading Time: 1 min read
A A
0
Pengajian Bulanan Kaji Pemberdayaan Ekonomi Umat
Share

BANJARMASIN, Suara Muhammadiyah-Pengajian bulanan yang digagas Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Banjarmasin pada bulan ini menghadirkan pembicara Drs H Umransyah Alie, MH. Merupakan Ketua Lazismu Kalimantan Selatan yang memberikan paparan mengenai “Peran Lazismu dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Masjid Adz Zakirin Jl. Teluk Tiram Banjarmasin Cabang Muhammadiyah Banjarmasin 12.

Dalam paparannya H Umransyah Alie mengutip surah Al Maun yang menyebutkan ciri-ciri orang yang mendustakan agama. Orang yang mendustakan agama dalam surah tersebut, salah satunya adalah orang yang tidak memberi makan orang miskin. Menurut beliau makna memberi makan orang miskin dalam konteks saat ini tidak cukup dengan memberikan makan makanan. Tetapi yang lebih penting adalah memberikan modal kerja, sehingga mereka dapat lebih berdaya. Ditambahkan, bahwa dalam Islam zakat tersebut terbagi dua, ada zakat fitrah yang bersifat konsumtif, dan zakat mal yang bersifat produktif.

Baca Juga

Pemberdayaan Keluarga, Aisyiyah Aceh Selatan Gelar Kajian Rutin Ekonomi 

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Dalam rangka mewujudkan efektivitas dan pemanfaatan zakat dalam penanggulangan kemiskinan, maka Lazismu memiliki peran besar untuk mewujudkan hal tersebut. Salah satunya adalah setelah memberikan pinjaman modal, maka harus dilakukan pendampingan dalam menjalankan usahanya. Di samping itu juga dalam pemberian pinjaman harus disertai dengan jaminan, agar mendapatkan kepastian apabila sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan (Khaliq/MPI PWM Kalsel).

Tags: ekonomiLazismumuhammadiyah
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Pemberdayaan Keluarga, Aisyiyah Aceh Selatan Gelar Kajian Rutin Ekonomi 
Berita

Pemberdayaan Keluarga, Aisyiyah Aceh Selatan Gelar Kajian Rutin Ekonomi 

29 September, 2024
Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Next Post
Al-Qur’an Benteng Penjaga Moral

Al-Qur’an Benteng Penjaga Moral

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In