JAKARTA, Suara Muhammadiyah- Pimpinan Pusat Muhammadiyah menjalin kesepakatan bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). Hal tersebut ditandai dengan adanya penandatanganan kesepahaman umum oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, Rabu (5/4) di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta.
Dalam kesempatan yang sama Haedar menjelaskan bahwa kesepahaman umum tersebut merupakan langkah awal bagi Muhammadiyah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam membangun kerjasama yang lebih kongkrit ke depannya melalui berbagai amal usahanya. Langkah tersebut akan dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi dan edukasi di lingkungan persyarikatan terkait program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan.
“Bagi kami memang berbagai program pemerintah merupakan bagian dari komitmen Muhammadiyah untuk menyukseskannya. Termasuk menjadikan program tersebut bagian dari program kami juga,” ungkap Haedar.
Namun kendati demikian, ada beberapa hal yang harus diperhitungkan oleh Muhammadiyah. Sehingga, tidak bisa membuat Muhammadiyah secara cepat mengimplementasikan berbagai program pemerintah yang ada. Di antaranya, Haedar menyebutkan bahwa Muhammadiyah merupakan organisasi yang bergerak di tatanan grass root yang sangat dekat dengan umat dan masyarakat. Mereka yang berhimpun di dalam Muhammadiyah sendiri memiliki sejumlah komitmen tidak bersifat transaksional seperti yang ditemukan di perusahaan pada umumnya.
“Mereka yang ada di AUM semuanya mengikatkan diri dalam semangat dakwah, dalam semangat nir pamrih awalnya untuk kemudian berhimpun di bawah institusi seperti perguruan tinggi, rumah sakit, dan amal usaha lainnya,” tegasnya.
Di samping hal tersebut, Haedar menilai bahwa sebagai organisasi modern yang memiliki seperangkat regulasi, membuat Muhammadiyah merasa perlu melakukan berbagai upaya edukasi dan sosialisasi sebagai bentuk dari penyesuaian agar bisa sejalan dengan tugas dan peran yang diemban oleh Muhammadiyah.
“Memang berbagai keterlibatan terlihat sederhana dan mudah, namun Muhammadiyah memiliki keterikatan dengan syariah dan juga volunteerism di Muhammadiyah sendiri,” lanjutnya.
Dalam skala makro sendiri Haedar menilai bahwa format BPJS Ketenagakerjaan ataupun kesehatan sejatinya telah ada sejak era orde baru, meskipun saat ini diakuinya dalam implementasinya lebih regulatif. Berbagai program pemerintah yang ada saat ini, pada dasarnya memiliki spirit dan fondasi yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa Indonesia.
“Salah satunya semangat gotong royong dan konsep keadilan sosial yang saat ini mengejewantah ke dalam peraturan BPJS Ketenagakerjaan ataupun kesehatan,” imbuh Haedar.
Namun, Haedar menggarisbawahi bahwa tatanan undang-undang yang dibuat semenjak pasca reformasi, di satu sisi mencerminkan sistem yang sarat dengan kapitalisme. Sehingga, sering kalo kehilangan semangat kebersamaan yang seharusnya menjadi pondasi untuk memahami kondisi masyarakat Indonesia.
“Muhammadiyah hidup di antara kondisi masyarakat dan konstruksi negara yang seperti ini sehingga tidak mudah bagi Muhammadiyah untuk menjembatani dua proses yang sedang berlangsung ini,” tandasnya.
Haedar berharap, ke depan Muhammadiyah di satu sisi mampu menata sistem ketatanegaraan yang ada sehingga mampu dinilai sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa. “Namun di satu sisi dapat membawa prinsip-prinsip regulasi yang bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia,” tutupnya (Th).