Presiden Jokowi Lantik Kader Muhammadiyah sebagai Ketua Komisioner KPU

Presiden Jokowi Lantik Kader Muhammadiyah sebagai Ketua Komisioner KPU

JAKARTA, Suara Muhammadiyah-Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), periode 2017-2022. Prosesi pelantikan disertai pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (11/4).

Sebelumnya, setelah melalui serangkaian proses seleksi dari tim pansel dan uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, tiga kader Muhammadiyah terpilih sebagai Komisioner KPU periode 2017-2022. Yaitu Pramono Ubaid Tanthowi, Arief Budiman, dan Ilham Saputra.

Selain tiga kader Muhammadiyah, empat anggota komisioner KPU lainnya adalah Evi Novida Ginting Manik, Wahyu Setiawan, Hasyim Asy’ari, dan Viryan. Adapun jajaran pimpinan Bawaslu yang dilantik adalah Ratna Dewi Petalolo, Mochammad Afifudin, Rahmat Bagja, Abhan, dan Fritz Edward Siregar.

Rapat pleno KPU memutuskan Arief Budiman sebagai Ketua KPU baru periode 2017-2022. Rapat yang berlangsung selama lebih dari delapan jam itu digelar secara tertutup.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga melantik Saldi Isra sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan posisi Patrialis Akbar, yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saldi Isra kini telah sah menjabat hakim konstitusi berdasarkan Keppres Nomor 40P/2017 tentang Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diangkat Presiden‎.

Pengukuhan komisioner KPU berdasarkan Keppres Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KPU. Sedangkan pelantikan anggota Bawaslu digelar berdasarkan Keppres Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Bawaslu.

“Demi Allah saya bersumpah, Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, sebagai anggota Badan Pengawas Pemiliuan Umum drngan sebaik baiknyabsesuai peraturan perundangan dengan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945,” ucap para anggota KPU dan Bawaslu.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh sunggunh jujur adil dan cermat demi suksesnya pemilu DPR, DPD, dan DPRD, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan guberbur, bupati dan wali kota, tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepentingan negara RI daripada kepentingan pribadi atau golongan,” tutur mereka selanjutnya.

Komisioner KPU RI periode 2012-2017 Ida Budhiati mengatakan, para komisioner baru KPU RI akan dihadapkan sejumlah tugas peninggalan dari pendahulunya. Tugas tersebut antara lain terkait sidang sengketa perselisihan hasil pemilu beberapa daerah yang berlangsung di MK. Menurutnya, komisioner baru juga perlu mengonsolidasikan organisasi terkait agenda Pilkada serentak 2018 dan Pemilu serentak 2019 (Ribas).

Exit mobile version