Ini Tanggapan Haedar Nashir, Din Syamsuddin, dan Syafii Maarif Terkait Teror Novel Baswedan

Ini Tanggapan Haedar Nashir, Din Syamsuddin, dan Syafii Maarif Terkait Teror Novel Baswedan

JAKARTA, Suara Muhammadiyah-Kasus teror terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menuai kecaman dari berbagai pihak. Wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal saat perjalanan pulang dari masjid Jami’ Al Ihsan di sekitar rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, seusai salat subuh berjamaah, Selasa (11/4).

Menyikapi kasus ini, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengecam keras dan meminta agar kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan segera diusut tuntas. Jika penyelidikan tidak tuntas dan berhenti di tengah jalan, akan berpotensi kekerasan serupa di kemudian hari. “Supaya hal itu tidak terjadi lagi,” ucap Haedar di kampus Universitas Prof Dr Hamka, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (11/4).

Menurutnya, jika teror semacam ini tidak ditangani serius dan terkesan dibiarkan, maka akan menjadi trend di kemudian hari. Kondisi ini akan merugikan bangsa Indonesia. “Kalau penegak hukum saja sudah diperlakukan seperti itu, saya pikir nanti bisa jadi tren kekerasan dari kehidupan dunia hukum kita,” ujar Haedar

Tak hanya itu, lebih memprihatinkan lagi jika kasus ini menjadi alat untuk menghentikan para penegak hukum yang memiliki prinsip dan integritas baik. ”Karena sekali kasus ini tidak terungkap dan dibiarkan abu-abu, tentu akan jadi ketakutan bagi para penegak hukum yang ingin jadi bagian dari bangsa ini dalam memberantas korupsi,” kata Haedar.

Lebih khusus, kata Haedar, kasus ini jangan sampai menciutkan semangat para pegawai KPK dalam memberantas korupsi. Perlindungan terhadap para pegawai KPK menjadi tanggung jawab negara. “KPK harus melindungi orang-orangnya karena ini bagian dari sekuritas KPK,” tegas Haedar.

Senada, Ketua Umum PP Muhammadiyah 2005-2015 Din Syamsuddin meminta pemerintah serius mengusut kasus teror terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Din menyebut penyerangan terhadap Novel merupakan kejahatan serius dan harus ditangani secara serius pula. Bahkan jika perlu melibatkan tim khusus. “Negara tidak boleh kalah, apalagi menyerah,” tegas Din dalam keterangan tertulis, Rabu (12/4).

“Tindakan penyiraman air keras itu adalah kejahatan serius dan bentuk terorisme nyata serta langsung terhadap petugas negara, maka bila perlu libatkan Densus 88 atau bentuk Tim Investigasi Independen,” ujar Din

Menurutnya, penyiraman air keras ke wajah Novel adalah perbuatan biadab yang dari orang yang tidak bertanggungjawab, tidak  berperiketuhanan dan berperikemanusiaan. “Maka, saya berkeyakinan bahwa pelakunya adalah dari pihak terduga kasus-kasus itu,” kata Din.

Menyikapi kasus teror terhadap petugas dan pengabdi bagi negara ini, Din ikut berdoa agar Novel Baswedan tabah menerima musibah ini dan segera diberi kesembuhan. “Semoga Allah SWT memberi kesembuhan dan kepulihan untuk dapat terus beramar makruf dan bernahyi munkar,” kata Din.

Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah 1998-2005, Ahmad Syafii Maarif mengecam keras teror yang dilancarkan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan serta berharap serangan ini tidak berpengaruh terhadap agenda pemberantasan korupsi.

Buya Syafii memiliki kesan mendalam terhadap sosok Novel Baswedan. Menurutnya, Novel adalah sosok yang memiliki mental dan jiwa petarung dalam menegakkan hukum. “Dia sudah lama diincar karena orang ini petarung sejati. Dan berkali-kali diincar untuk dibunuh untuk kesekian kalinya,” ujar Syafii.

Buya Syafii menyebut bahwa Novel merupakan sosok langka yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia. Sebagai sosok merdeka, Novel tidak pernah takut menghadapi risiko dari pekerjaannya. “Saya tahu betul risikonya besar, bisa mati dan segala macam. Kita memerlukan orang-orang seperti ini,” tuturnya.

Meskipun Novel diserang, kata Buya Syafii, agenda pemberantasan korupsi tidak boleh mundur sedikit pun. “Tetap aja menjadi tantangan dan kita tidak bisa mundur,” ungkapnya. Teror itu harus dilawan. Kepolisian harus segera melakukan proses hukum secara sungguh-sungguh. “Harus dikecam. Bareskrim harus melindungi Novel dan mencari pelakunya,” tegas Buya Syafii Maarif (Ribas).

Exit mobile version