SLEMAN, Suara Muhammadiyah-Memperhatikan berbagai polemik yang timbul sebagai buih dari pergolakan media, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (KPID DIY) menyelenggarakan diskusi literasi media sekaligus dalam rangka melakukan sosialisasi Peraturan Daerah DIY tentang Penyelenggaraan Penyiaran. Acara ini terselenggara atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Sleman, KPID DIY dan warga Muhammadiyah Kabupaten Sleman.
“Media dan industri penyiaran harus memperhatikan efek samping yang timbul bagi masyarakat luas”, pesan Sri Purnomo, Bupati Sleman, dalam sambutannya.
Anggota DPRD DIY Komisi A, Sadhar Narimo, menjelaskan tentang upaya lembaga legislatif untuk mengawal media dengan menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah salah satunya dengan memberikan usulan kepada Komisi Penyiaran Indonesia Pusat untuk menayangkan program-program yang berkaitan dengan budaya lokal dan kerja-kerja Pemerintah Daerah.
Salah satu komisioner KPID DIY, Trapsi Haryadi, menjelaskan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan program penyiaran dengan turut aktif menyampaikan keluhan sekaligus selalu mengkaji dan mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan media.
Diskusi literasi ini dihadiri oleh seluruh perwakilan elemen warga Muhammadiyah baik di tingkat Ranting hingga Daerah dan beberapa ortom, terdiri dari IPM, IMM, Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, dan Tapak Suci (Farhan Aji).