MALANG, Suara Muhammadiyah-Kolaborasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkat. Setelah sebelumnya pada 2012 UMM menjadi perguruan tinggi pertama yang menjalin kerjasama dengan OJK, kali ini kemitraannya meluas hingga pengembangan keuangan syariah, peningkatan literasi keuangan, serta perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Penandatangan nota kesepahaman (MoU) dilakukan di Auditorium UMM, Selasa (18/4) oleh Rektor UMM Fauzan dan Ketua Dewan Komisioner OJK Dr Muliaman D Hadad. Selain dengan UMM, MoU juga dilakukan OJK dengan Muhammadiyah yang diwakili langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dr Haedar Nashir MSi.
“OJK sangat tepat bekerjasama dengan UMM. Semoga kerjasama ke depan bisa lebih real, utamanya berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat yang tidak hanya dilakukan mahasiswa, tapi juga dosen,” kata Fauzan.
Bagi Fauzan, peran perguruan sangat strategis, utamanya dalam upaya mensosialisasikan jasa keuangan. Fauzan lebih lanjut juga menawarkan pendirian pusat kajian jasa keuangan di Perpustakaan Pusat UMM bernama OJK Corner.
Sementara bagi Muhammadiyah, ungkap Haedar, kerjasama ini setidaknya memberikan tiga keuntungan. Pertama, kata Haedar, yakni semakin memperkuat sistem tata kelola keuangan, pengawasan dan pembinaan di lingkungan persyarikatan Muhammadiyah. Selain itu, kerjasama ini juga mendukung pengembangan ekonomi utamanya pada tingkat mikro kecil dan menengah.
“Terakhir, pengembangan Muhammadiyah dalam pilar ekonomi yang saat ini menjadi perhatian Muhammadiyah,” tukas Haedar.
Selain penandatangan MoU, kegiatan juga diisi dengan kuliah umum bertajuk “Peran Otoritas Jasa Keuangan dan Industri Jasa Keuangan dalam Pengembangan Keuangan Syariah di Indonesia” (Humas UMM).